Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Tambahan Kuota Haji, Pemerintah Dikritik Pengurus NU

Kompas.com - 02/10/2015, 16:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Khatib AM Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf mengkritik langkah pemerintah Indonesia yang meminta penambahan kuota haji kepada pemerintah Arab Saudi. Menurut Yahya, keselamatan ibadah haji lebih penting dibanding jumlah jemaah yang beribadah haji.

"Enggak usah minta nambah kuota, paling hanya nambah volume penyelenggaraannya saja. Jauh lebih penting menjamin keselamatan jemaah," kata Yahya dalam sebuah diskusi di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2015).

Yahya menjelaskan, ibadah haji menjadi wajib untuk umat Islam saat telah merasa mampu dan terjamin keselamatannya. Jaminan keselamatan itu bukan hanya fisik, tetapi juga mencakup pada kecukupan ekonomi.

Yahya menyampaikan kritik ini berkaitan dengan tragedi yang menimpa jemaah haji di Mina. Seribuan orang dari berbagai negara tewas dalam musibah itu. Adapun WNI yang menjadi korban tewas sudah mencapai 91 orang.

Pemerintah Saudi telah memenuhi permintaan Presiden Joko Widodo mengenai tambahan kuota 20.000 jamaah haji Indonesia untuk musim haji 2016. Tahun ini, kuota haji Indonesia sekitar 160.000 jamaah. (baca: Kuota Haji Indonesia Tahun 2016 Bertambah 20.000)

Yahya mengusulkan, sebaiknya dilakukan evaluasi terkait kuota jemaah haji khususnya oleh pemerintah Saudi. Ia mendorong agar jumlah kuota jemaah haji dipangkas sampai pemerintah Saudi menjamin keselamatan para jemaah.

"Tidak perlu rebutan. Kalau tidak dapat kuota, ya antre. Jangan ngoyo, kalau keduluan (meninggal dunia), ya sudah, itu enggak dosa," ujarnya.

Yahya mengungkapkan, dirinya menyayangkan jika permintaan penambahan kuota haji dipenuhi oleh pemerintah Saudi karena alasan ekonomi. Bagi Yahya, ibadah haji tidak dapat dicampuradukkan dengan potensi sumber pemasukan untuk Arab Saudi.

"Ibadah haji tidak dijadikan sebagai sumber ekonomi. Kita tuntut Saudi untuk hapus interest ekonomi dalam penyelenggaraan ibadah haji," pungkas Yahya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com