JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menyebutkan tiga hal yang menyebabkan politik uang gagal digunakan untuk meraih dukungan pemilih saat pemilu. Biasanya, kegagalan tersebut terjadi di wilayah administrasi yang lebih kecil, seperti desa.
"Pertama, uang yang akan digunakan diberikan secara asal-asalan, hanya bergantung pada orang-orang yang kebetulan ditemui saja," ujar Yunarto saat memberikan pemaparan hasil survei dalam Rapat Kerja Nasional Partai Nasdem, di Jakarta Convention Center, Selasa (22/9/2015).
Menurut dia, hal itu biasanya terjadi karena tim kampanye dan tim pemenangan tidak melakukan pemetaan dan kurang memiliki data tentang pemilih. Akibatnya, uang terbuang dengan percuma tanpa ada dukungan dari pemilih.
Kedua, kegagalan biasanya terjadi karena uang-uang hilang dalam perjalanan. Maksudnya, hanya sebagian uang yang diberikan kepada sasaran. Jumlah uang dipotong, dan selebihnya masuk ke kantong agen atau tim yang ditugaskan menjalankan politik uang.
Yang ketiga, kegagalan bisa jadi karena tim pemenangan salah sasaran saat membagikan uang. Misalnya, sebagian besar uang malah diberikan kepada pemilih yang sudah mantap menetapkan pilihannya kepada calon atau kompetitor lain. Akibatnya, uang tidak mampu memengaruhi pemilih untuk menentukan calon pilihannya.
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak menyayangkan, persoalan mengenai politik uang tidak diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Karena itu, dia pun menyarankan agar kepolisian menggunakan Pasal 149 ayat (1) dan (2) KUHP sebagai instrumen untuk memidanakan pelaku politik uang. (Baca: Agar Pilkada Bebas Politik Uang, Sanksi Pidana di KUHP Bisa Diterapkan)
"Namun, saya selalu mengingatkan supaya (pasal) ini tidak digunakan untuk menjaring sebanyak-banyaknya orang masuk ke penjara," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.