Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Korupsi ke Kejaksaan, Pria Ini Dipecat Setelah Identitasnya Dibocorkan

Kompas.com - 22/09/2015, 15:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Manajer IT perusahaan S, Ferry Pasaribu dan kuasa hukum dari LBH Jakarta mendatangi Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Mereka mengadukan oknum di Kejaksaan Agung yang diduga membocorkan materi penyidikan perkara korupsi di perusahaan BUMN itu.

Ferry menjelaskan, awalnya kejaksaan mengusut dugaan korupsi melalui pengadaan 5.000 ton singkong kering untuk diekspor ke Korea pada 2014. Dalam perkara tersebut, Ferry adalah 'whistle blower'.

Ferry sudah menyerahkan sejumlah dokumen ke kejaksaan terkait alur peristiwa korupsi, termasuk siapa saja yang terlibat di dalamnya. Kejaksaan telah menetapkan dua orang pejabat PT S sebagai tersangka.

"Tanggal 9 Juli 2015, saya lalu diundang rapat kerja oleh direksi. Dalam kesempatan itu, saya ditunjukan surat dokumen yang pernah saya kirim ke Kejaksaan Agung. Mereka meminta penjelasan saya mengapa saya kirim surat ke Kejaksaan Agung?" ujar Ferry di pelataran Kejaksaan Agung, Selasa siang.

Dalam kesempatan itu, direksi menuduh Ferry melakukan pembocoran rahasia perusahaan dan melakukan perbuatan yang meresahkan karyawan. Menurut direksi, perbuatan Ferry melanggar peraturan perusahaan.

Bersamaan dengan itu, direksi menyerahkan surat pemecatan kepada Ferry terhitung sejak tanggal diserahkannya surat. Ferry mengaku kecewa terhadap kejaksaan. Sebab, dia merasa sudah membantu aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

Namun, penegak hukum diduga malah membocorkan identitas 'whistle blower' dan berimbas negatif berupa pemecatan terhadap dirinya.

Keyakinan bahwa ada oknum di kejaksaan yang membocorkan materi penyidikan itu lantaran ada tanda tangan pejabat kejaksaan agung di dalam dokumen yang dia dapatkan saat rapat direksi di hari pemecatannya itu.

"Tanda tangan itu seperti tanda terima dari pihak kejaksaan ke orang direksi. Mungkin saja ada kolusi di antara mereka," lanjut Ferry.

Ferry berharap Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menindak tegas anak buahnya yang membocorkan identitas 'whistle blower'.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com