Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Terbitkan Perppu untuk Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembakar Hutan

Kompas.com - 19/09/2015, 14:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pengusutan kasus pembakaran hutan selama ini dinilai lemah saat sudah melalui proses pengadilan. Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) supaya pencabutan izin bisa dilakukan sebelum tahap pengadilan dilakukan.

Ketua Institusi Hijau Indonesia, Chalid Muhammad, mengungkapkan sepanjang tahun 2013-2014 sudah banyak perusahaan yang dibawa ke pengadilan. Namun, di pengadilan  perusahaan-perusahaan itu justru dibebaskan. Kalau pun dihukum, pelaku yang dikenai hukuman hanya operator lapangan.

"Mafia peradilan hukum kita cukup kuat, lagi pula beban pembuktian dalam undang-undang ini masih sulit untuk dirumuskan tuntutan," kata Chalid.

Saat merumuskan tuntutan, kata dia , api biasanya sudah tidak ada lagi karena sudah memasuki musim hujan.

Di sisi lain, keterlibatan korporasi besar dalam pembakaran hutan juga mempengaruhi proses penegakan hukum di peradilan.  "Mereka punya back up politik yang juga sangat besar. Kalau pengadilan masih seperti ini, pasti ada intervensi," kata mantan Direktur Utama Walhi tersebut.

Chalid berpendapat, pemerintah perlu segera membuat terobosan dengan menerbitkan Perppu. "Kementerian Lingkungan Hidup perlu diberikan kewenangan penuh untuk membekukan izin," kata dia.

Selama ini, kewenangan izin usaha ada di tangan kepala daerah dan menteri Agraria dan Tata Ruang. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya mengurus izin lingkungannya saja. Dengan adanya Perppu, Chalid mengungkapkan Kementerian LHK tak hanya membekukan izin tetapi juga berhak mencabut izin usahanya.

"Jadi begitu terjadi kebakaran, dibekukan izinnya. Kalau mereka bisa buktikan tidak salah, tentu ada jalan lain. Tetapi kalau terbukti, berikan sanksi administratif, izin dicabut, dan pencabutan aset," imbuh dia.

Chalid menambahkan, dalam perppu itu juga perlu dimasukkan aturan eksplisit soal pencatatan daftar hitam terhadap jajaran direksi hingga pemilik perusahaan perkebunan yang membakar areal hutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Nasional
Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com