Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Upayakan Pemenuhan Hak Rehabilitasi Psikososial bagi Saksi dan Korban Tindak Pidana

Kompas.com - 15/09/2015, 13:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengupayakan pemenuhan hak rehabilitasi bagi saksi dan korban tindak pidana. Hak psikososial saksi dan korban mencakup pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan untuk melanjutkan kehidupan.

"Pemenuhan hak psikososial merupakan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, dalam seminar LPSK, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015).

Menurut Haris, rehabilitasi psikososial berbeda dengan rehabilitasi yang biasanya hanya seputar pemenuhan hak medis bagi para saksi dan korban. Melalui rehabilitasi psikososial, LPSK berupaya meningkatkan kualitas hidup saksi dan korban, misalnya dengan bantuan untuk memperoleh pekerjaan, dan bantuan pendidikan bagi saksi dan korban yang putus sekolah.

Sementara itu, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugihartatmo mengatakan, dalam konteks perlindungan saksi dan korban, diperlukan konsekuensi pelayanan yang membutuhkan biaya, seperti konsultasi psikologi pendidikan, dan kesehatan. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi dari lembaga terkait yang menangani permasalahan sosial masyarakat.

"LPSK memang yang memberikan pelayanan langsung, tapi untuk pelayanan ekonomi lainnya tidak bisa sendiri. Kita ingin semua lembaga terintegrasi pada program pelayanan masyarakat," kata Sugi.

Ia menambahkan, Kemenko PMK akan membangun proses konsultasi yang bisa menghubungkan kebutuhan apa yang harus dipenuhi bagi saksi dan korban. Selain itu, membangun sistem agar lembaga terkait secara terpadu menghadirkan negara untuk melindungi masyarakatnya.

Untuk itu, LPSK mengadakan seminar yang dihadiri berbagai unsur terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, dan kementerian terkait seperti Kementerian Sosial, dan Kemenko PMK. Ke depannya, diharapkan dapat menciptakan pemahaman dan sinergitas, khususnya dalam memenuhi hak rehabilitasi psikososial bagi saksi dan korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com