Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan Pembubaran IPDN, Menteri Yuddy Anggap Ahok Sedang Jengkel

Kompas.com - 11/09/2015, 14:36 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, usulan pembubaran Institut Pemerintahan Daerah Negeri (IPDN) yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan pendapat pribadi Ahok.

"(Usulan pembubaran) IPDN kan itu pernyataan Pak Ahok. Mungkin pada saat ditanya dia lagi kesal atau ada sesuatu hal atau sedang jengkel, yang salah seorang alumni IPDN. Itu merupakan pendapat pribadi Pak Gubernur DKI Jakarta yang mungkin pada saat itu dia sedang jengkel," kata Yuddy Chrisnandi di Bandung, Jumat (11/9/2015), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, usulan pembubaran IPDN tersebut seharusnya tidak menjadi sikap permusuhan antara Ahok dengan alumni dan civitas akademik lembaga penghasil pamong praja tersebut. (baca: Pimpinan Komisi II: Butuh Rp 1 Triliun untuk Perbaikan IPDN)

"Itu jangan dilihat sebagai sebuah sikap permusuhan atau desakan pembubaran IPDN," kata dia.

Pihaknya tidak menanggapi serius pernyataan Ahok tersebut karena pemerintah tidak akan membubarkan IPDN. (baca: Ketua Alumni IPDN: Tidak Semua Pekerjaan Pemerintahan Bisa Diswastakan)

"Tetapi pemerintah tidak menanggapi pernyataan Pak Ahok itu karena kita menganggap penyataan beliau itu pernyataan yang tidak serius atau mungkin sedang bercanda," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar alumni IPDN agar tidak bereaksi berlebihan menyikapi pernyataan Ahok tentang pembubaran institusi tersebut. Ia mengatakan, jika sampai saat ini tidak dilakukan perekrutan calon mahasiswa IPDN, hal tersebut bukan berarti pemerintah akan membubarkannya. (baca: Buntut Usulan Ahok soal Pembubaran IPDN)

"Ini dilakukan karena sedang melakukan evaluasi kebutuhan aparatur di daerah. Selama ini rekrutemennya berdasarkan anggaran bukan kebutuhan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com