JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merencanakan rehabilitasi kepada 15.000 pengguna narkoba di Indonesia. Menurut Menkumham Yasonna Laoly, dana rehabilitasi para pengguna narkoba berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015.
“Itu sudah kita bicarakan dengan kepala BNN yang lama (Komjen Anang Iskandar) dan sudah ditindaklanjuti sekarang dalam tahap assessment,” ujar Yasonna pada saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Yasonna mengatakan, saat ini kementerian tengah mempersiapkan pertemuan dengan Ketua BNN yang baru dilantik, Komjen Pol Budi Waseso untuk menindaklanjuti langkah tersebut. Selain itu, pemerintah juga telah mempersiapkan dana sekitar Rp 1 triliun untuk merehabilitasi 100.000 pengguna narkoba di Indonesia.
“Itu anggarannya hampir 1 triliun saya tidak tahu persisnya, DIPA-(Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)nya ada di BNN,” ujar Yasonna.
Yasonna menambahkan bahwa pengguna narkoba perlu direhabilitasi oleh BNN. Hal tersebut sebagai upaya untuk membina masa depan para pengguna, serta sebagai upaya para pengguna narkoba tidak mengkonsumsi narkoba kembali setelah bebas dari penjara.
“Pengalaman kita di lapas itu ya, kalau tidak rehabilitasi pas keluar sering jadi persoalan, tetap menjadi orang yang tidak selesai (masalahnya). Baru keluar beberapa bulan kemudian masuk lagi ditangkap lagi,” ujarnya.
Persoalan tersebut juga membuat pemerintah Indonesia terus menerus membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sehingga menimbulkan pemborosan anggaran. Yasonna menyebutkan bahwa banyak lapas di berbagai macam daerah di Indonesia sudah kelebihan kapasitas daya tampung. Menurutnya, mayoritas penghuni lapas adalah pengguna narkoba.
“Diperkirakan ada 5 juta pengguna, sekarang isi lapas kita daya tampungnya 170.000 orang, itupun sudah over capacity, dan di kota-kota besar pada umumnya 50 persen penghuninya itu 60 persennya adalah pengguna narkoba. Jadi kan ini pendekatannya harus kita lakukan secara berbeda. Pengguna itu kan korban,” ujar mantan anggota DPR dari PDI-Perjuangan tersebut.
Sementara itu, kata Yasonna, saat ini Indonesia menjadi pasar sindikat narkoba Internasional karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak. Para pengedar narkoba perlu diberikan hukuman yang berat oleh aparat hukum untuk memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba, salah satunya melalui hukuman mati.
“Satu, dicegah masuknya. Dua, bandar-bandarnya ini harus dikasih kapok, dihukum seberat-beratnya. Ya seperti yang sudah kita lakukan sudah dua gelombang hukuman mati itu dilaksanakan, meskipun ada tentangan dari dunia internasional,” ujarnya.
Yasonna meminta aparat hukum terkait, seperti kepolisian maupun BNN, untuk bersikap tegas dan bersikap adil dalam memperlakukan pengguna dan pengedar narkoba. Menurut dia, saat ini para aparat hukum tidak bisa memilah pengguna narkoba maupun pengedar narkoba.
“Dalam data kami itu di seluruh Indonesia dari sekitar 55 ribu pengguna narkoba, hanya ada 844 pengguna, nah ini banyak pengedar. Ini ada apa, kan terbalik. Satu pengedar itu kan seharusnya penggunanya banyak orang. Jadi ada pengguna yang di-’pengedarkan’ begitu. Ini kan harus kita koreksi,” kata dia.
Persoalan selanjutnya, menurut Yasonna adalah perilaku para sipir lapas yang juga berperan sebagai pengedar narkoba. Menurutnya para sipir lapas tersebut semakin menghambat pemberantasan narkoba di Indonesia sehingga perlu ditindak secara tegas.
Pemerintah pun akan melakukan sejumlah langkah untuk memberantas perkembangan narkoba di Indonesia. Langkah tersebut terdiri dari tiga program. Pertama, penjagaan ketat perbatasan Indonesia oleh lembaga terkait seperti Keimigrasian. Kedua, memberikan hukuman yang berat terhadap para pengedar narkoba di Indonesia.
Sedangkan yang ketiga, menciptakan program pencegahan terhadap para generasi muda dan keluarga di Indonesia tentang penggunaan bahaya narkoba melalui sosialisasi di sekolah-sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.