JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin Aidil Fitri sebagai saksi dalam kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Muba Pahri Azhari.
"Hari ini KPK memeriksa Aidil Fitri sebagai saksi PA (Pahri Azhari)," ujar Pelaksana harian Kepala Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (8/9/2015).
Seusai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka beberapa waktu lalu, Aidil enggan mengomentari materi pemeriksaan. Ia terus berjalan ke luar gedung KPK meski dikepung oleh wartawan yang mencecarnya sejumlah pertanyaan.
Pahri mengaku diperas oleh pimpinan DPRD Muba terkait LKPJ 2014 dan pengesahan APBD 2015 di Muba. Ia mengatakan, pimpinan DPRD Muba yang berinisiatif meminta uang untuk memuluskan pengesahan APBD. Ia mengakui, jika uang tersebut tidak diberikan Pahri, maka LKPJ dan APBD tidak akan disetujui DPRD. Namun, ia tidak dapat memastikan berapa anggota DPRD yang menerima uang dari dia.
Pengembangan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 19 Juni 2015. Dari hasil tangkap tangan, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, anggota DPRD Muba Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, anggota DPRD Muba Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Faisyar.
Pada Jumat (14/8/2015), KPK menetapkan Pahri dan Lucianty sebagai tersangka dalam kasus ini. Tak hanya itu, empat pimpinan DPRD Muba, yaitu Riamon dan tiga wakilnya, yaitu Darwin, Islan Hanura, dan Aidil Fitri juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam proses tangkap tangan di Muba, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar. KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama. Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, total komitmen dalam kasus ini lebih dari Rp 10 miliar. Hingga kini, KPK masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota DPRD Muba. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.