Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Zulkifli Hasan: Dirgahayu Republik Indonesia, Dirgahayu Konstitusi Indonesia

Kompas.com - 18/08/2015, 17:13 WIB
advertorial

Penulis


Zulkifli Hasan membuka acara Seminar Kebangsaan untuk memperingati hari konstitusi dengan tema “Mengkaji Sistem Ketatanegaraan Indonesia” dengan mengucapkan salam “Dirgahayu Republik Indonesia, Dirgahayu Konstitusi Indonesia,”ucapnya. Acara yang diadakan di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Selasa (18/08/2015) turut dihadiri oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sebagai pembicara kunci.

Ketua MPR RI mengungkapkan jika Megawati Soekarnoputri senantiasa memberikan pemikiran terhadap perkembangan ketatanegaraan Indonesia. Pemikiran Megawati nantinya kan menjadi masukan untuk mengkaji sistem ketatanegaraan Indonesia. “Tentu kiranya pemikiran Ibu Megawati Soekarnoputri yang akan disampaikan pada pidato kunci akan menjadi masukan yang sangat berharga pada seminar kali ini, terutama dalam upaya mengkaji sistem ketatanegaraan Indonesia, apakah sudah baik atau belum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zul menambahkan jika konstitusi merupakan sistem ketatanegaraan berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur, dan memerintah dalam pemerintahan negara sebagai pelaksana paham negara demokrasi konstitusional, sehingga Undang-Undang NRI 1945 sebagai hukum tertinggi negara harus menjamin pelaksanaan kedaulatan rakyat yang berdasarkan konstitusi. “Dalam penyelengaraan kenegeraan, Undang-Undang  NRI 1945 harus menjadi konstitusi yang hidup dan bekerja, serta mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman,” tambahnya

Beliau juga menyampaikan jika reformasi konstitusi membawa perubahan fundamental dalam sistem ketatanegaraan. Dalam bidang ketatanegaraan, lembaga negara mengalami perubahan susunan dan kedudukan tidak lagi bersifat vertikal hierarki namun horizontal fungsional, tidak dibedakan tinggi atau rendah namun ditentukan oleh wewenang yang diberikan oleh undang-undang.

Menurut Zulkifli, MPR menginginkan sistem ketatanegaraan yang kuat sesuai amanah konstitusi. Dikatakan MPR tak hanya menjalankan wewenang yang biasa namun juga mempunyai tugas politik yakni mengawal Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat hal itu dikawal demi tegaknya kedaulatan rakyat. “Jadi peran MPR tak hanya organ tata negara tetapi juga majelis kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan yang baik,” ujarnya.

Dikatakan kembali bahwa konstitusi harus bisa menyesuaikan kondisi kekinian sehingga perlu dipikirkan apakah sistem tata negara kita sudah ideal atau belum. “Jika belum ideal di mana kendalanya dan apa upaya kita untuk meluruskan kedaulatan bangsa. Apakah gerak bangsa ini sudah sesuai dengan yang diharapkan pendiri bangsa,” kata Zulkifli.

Diakui Zulkifli, sistem ketatanegaraan masih berproses menuju yang ideal. Kondisi ideal adalah sistem demokrasi yang modern serta konstitusi yang tidak menanggalkan paham keindonesiaan.

Di sisi lain, Megawati menyampaikan jika MPR berbeda dengan lembaga lain bahkan jika dilihat dari namanya. “MPR merupakan majelis yang melakukan permusyawaratan. MPR merupakan representasi kedaulatan rakyat,” ujarnya. Beliau juga mengatakan jika isi dari MPR substansial diambil dari salah satu sila Pancasila. (Adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com