Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Korupsi Kondensat Siap Dikirim ke Kejaksaan

Kompas.com - 10/08/2015, 20:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri merampungkan berkas perkara korupsi penjualan kondensat. Dalam waktu dekat, penyidik akan menyerahkan berkas kepada Kejaksaan Agung untuk segera disidangkan.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa rampungnya penyidikan kasus itu setelah salah satu tersangka perkara itu, yakni Honggo Wendratmo, selesai diperiksa. Honggo diperiksa penyidik di Singapura beberapa waktu yang lalu. (Baca: Mata Tersangka Korupsi Berkunang-kunang Saat Diperiksa Penyidik)

"Berita acara dari yang bersangkutan (Honggo) sudah lengkap. Akan segera dikirim kepada penuntut," ujar Budi di kompleks Mabes Polri pada Senin (10/8/2015).

Honggo Wendratmo adalah pendiri dan bekas pemilik PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama. Perusahaan yang bergerak di bidang petrokimia itu diduga melakukan korupsi dalam penjualan kondensat bagian negara tahun 2009 hingga 2011. Korupsi itu juga diduga melibatkan BP Migas dan Kementerian ESDM.

Selain Honggo, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dan mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Raden Priyono.

Dari ketiga tersangka, tidak ada seorang pun yang ditahan. Bahkan, hingga saat ini Honggo masih berada di Singapura atas alasan tengah berobat. Kabareskrim mengatakan, penyidik tidak menahan mereka karena kooperatif. Sementara, Honggo tak dapat dibawa ke Indonesia karena alasan kemanusiaan.

"Kita harus menghormati. Masa orang sakit kita paksa? Kalau ada apa-apa siapa yang mau tanggung jawab?" ujar pria yang akrab disapa Buwas itu.

Pihaknya masih menunggu perkembangan analisis dokter di Singapura soal kesehatan Honggo. Jika dokter telah mengizinkan, Buwas memastikan akan dibawa ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com