Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dada Rosada Bakal Diperiksa Terkait Korupsi Stadion Gedebage

Kompas.com - 09/08/2015, 08:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bakal memeriksa eks Wali Kota Bandung Dada Rosada. Hal ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

"Kemungkinan besar akan diperiksa. Hanya saya belum tahu persisnya kapan (waktu pemeriksaan)," ujar Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso saat dihubungi wartawan pada Minggu (9/8/2015).

Pria yang populer disapa Buwas mengatakan, penyidik memiliki penilaian bahwa Rosada merupakan orang yang bertanggung jawab atas pembangunan stadion tersebut. Sebab, pembangunan stadion itu dilaksanakan pada masa jabatan Rosada sebagai Wali Kota Bandung.

"Beliau tahu persis dan bertanggung jawab atas pembangunan stadion itu ya," ujar Buwas.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan seorang sebagai tersangka perlara tersebut, yakni Yayat Ahmad Sudrajat (YAS). Ia adalah mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Ketika ditanya kemungkinan Rosada naik statusnya ke tersangka, Buwas menampiknya.

Dia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan penilaian penyidik atas alat bukti yang ada. Yang jelas, Rosada akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu. "Jika memang penyidik menilai ada alat bukti yang kuat, maka status itu (tersangka) ya pasti otomatis ya. Tapi nantilah kita lihat, kan masih saksi sampai saat ini," ujar Buwas.

Seiring dengan rencana pemanggilan Rosada, penyidik juga masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal kerugian negara dalam korupsi tersebut. Ia berharap hasil audit segera keluar demi percepatan kelengkapan berkas perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com