Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Anulir Satu Pasangan, Kota Mataram Hanya Punya Calon Tunggal

Kompas.com - 03/08/2015, 17:00 WIB
Noviana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay menyatakan bahwa salah satu pasangan bakal calon kepala daerah Kota Mataram dinyatakan batal. KPU menilai bahwa ada unsur keterpaksaan untuk menerima pendaftaran pasangan tersebut.

"Karena ada pasangan calon baru mendaftar, terjadi penerimaan 'secara terpaksa' (oleh KPU Mataram), kemudian pihak KPU provinsi melakukan pengecekan dan semalam sudah rapat juga dengan KPU Mataram. Maka, telah ditetapkan bahwa pasangan calon tersebut tidak bisa atau dibatalkan pendaftarannya," kata Hadar saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Hadar tidak menyebutkan pasangan calon yang dianggap batal tersebut. Minggu (2/8/2015) kemarin, hanya ada satu pasangan yang mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Mataram, yakni Salman dan Jana Hamdiana (Sahaja). Mereka datang ke kantor KPU Mataram dengan diantar oleh pasangan lain yang sudah mendaftarkan diri, yakni calon petahana Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana (Aman).

Pendaftaran pasangan Sahaja itu berlangsung alot sebab KPU setempat sempat menolak mereka. KPU beralasan telah mengesahkan dukungan Partai Golkar terhadap pasangan Aman. Adapun Golkar kemudian menarik dukungannya dan memberikan dukungan pada calon baru, yakni duet Sahaja. (Baca: Calon Wali Kota Mataram Diantar Rivalnya Saat Daftar ke KPU)

Hadar menyebutkan, berdasarkan aturan KPU, partai politik yang sudah mengajukan pasangan calon dan sudah diterima oleh KPU tidak bisa mencabut calonnya dan mengajukan pasangan lain. Oleh karena itu, KPU menyatakan ada kesalahan dalam proses pendaftaran calon baru tersebut sehingga KPU memutuskan tidak dapat menerima mereka.

"Setelah dicek kembali, diketahui ada kesalahan prosedur, maka diputuskan dan keluar rekomendasi dan arahan KPU provinsinya bahwa pendaftaran tersebut harus dibatalkan," ujarnya.

Dengan demikian, saat ini Kota Mataram kembali memiliki pasangan calon tunggal, yakni Ahyar-Mohan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com