Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR-KPU Sepakat Libatkan Penegak Hukum Terkait Temuan BPK

Kompas.com - 02/07/2015, 14:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum bersepakat melibatkan penegak hukum terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengenai indikasi kerugian negara dalam pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU tahun 2013 dan 2014. Kesepakatan itu merupakan hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KPU di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

"Komisi II dan KPU sependapat bahwa temuan BPK terhadap anggaran pelaksanaan Pemilu 2013-2014 terindikasi pidana, maka akan segera diambil langkah penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman, saat membacakan kesimpulan rapat tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria menuturkan, pelibatan penegak hukum terkait temuan BPK ini merupakan upaya memberikan pelajaran agar penyelenggara pemilu, khususnya di daerah, dapat lebih teliti menggunakan anggaran pemilu. Politisi Gerindra ini memilih berpikir positif bahwa temuan BPK itu terjadi karena penggunaan anggaran yang kurang cermat oleh penyelenggara pemilu.

"Yang terbukti melakukan kesalahan pidana harus diproses, supaya ada pembelajaran, memberi efek positif pada pelaksanaan pilkada serentak mendatang," ujar Riza.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Husni Kamil Manik memastikan tak akan memberikan toleransi jika ada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan penyelewengan anggaran. Meski demikian, ia meminta diberi kesempatan untuk mengklarifikasi temuan BPK tersebut.

"Kami tidak segan-segan tindak di internal KPU jika sudah masuk ranah pidana," ucap Husni.

Dalam pertemuan dengan DPR sebelumnya, BPK menyampaikan temuan yang terindikasi menimbulkan kerugian negara di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014. (Baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)

Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, setidaknya ada tujuh jenis temuan ketidakpatuhan. Ketujuh temuan itu adalah indikasi kerugian negara sebesar Rp 34,3 miliar, potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar, kekurangan penerimaan Rp 7,3 miliar, pemborosan Rp 9,7 miliar, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp 93 miliar, lebih pungut pajak Rp 1,3 miliar dan temuan administrasi Rp 185,9 miliar.

(Baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com