Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Jadwalkan Periksa Abraham Samad sebagai Tersangka Penyalahgunaan Wewenang

Kompas.com - 24/06/2015, 08:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS), pada Rabu (24/6/2015) ini. Samad diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjadi Ketua KPK.

"Benar, AS ditetapkan sebagai tersangka atas perkara laporan dari KPK Watch soal dugaan penyalahgunaan wewenang. Hari ini diperiksa pukul 09.00 WIB," ujar kuasa hukum Samad, Saor Siagian, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu pagi.

Saor memastikan bahwa Samad akan hadir. Pihak Samad, kata Saor, sangat menghormati proses hukum yang ada. Dalam salinan surat panggilan penyidik, Samad disangka secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan pihak yang mempunyai hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK pada Maret dan April 2014 di Apartemen The Capital Residences kawasan SCBD, Jakarta, dan di salah satu tempat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dugaan pelanggaran tersebut terkait Pasal 65 juncto Pasal 36 huruf a juncto Pasal 21 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perkara yang menjerat Samad berawal dari laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Yusuf Sahide, awal 2015. Laporan itu didasarkan dari pernyataan kader PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang mengatakan bahwa Samad melakukan lobi politik kepada dirinya agar bisa mendampingi Joko Widodo sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2014.

"Ada oknum di pimpinan KPK yang tergoda dengan kepentingan politik menjadi cawapres atau jaksa agung," ujar Hasto, beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com