Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys Pimpin Tim Penjaringan Pilkada Kubu Agung Laksono

Kompas.com - 03/06/2015, 11:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Yorrys Raweyai, diusulkan menjadi pemimpin tim bersama penjaringan calon kepala daerah dari kubu Agung Laksono. Usulan itu mencuat dalam rapat harian DPP Partai Golkar pada 27 Mei 2015 lalu.

"Nama-nama yang diusulkan terdiri atas bidang terkait, yaitu bidang pemenangan pemilu, kaderisasi, organisasi, dan bidang hukum," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Ace Hasan Syadzily, saat dihubungi, Rabu (3/6/2015).

Ace menuturkan, Yorrys diusulkan memimpin tim tersebut karena kapasitasnya sebagai Waketum Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta. Anggota tim yang diusulkan mendampingi Yorrys adalah Ibnu Munzier, Gusti Iskandar Alamsyah, Agun Gunanjar Sudarsa, dan Lawrence Siburian. (Baca: Agung Laksono Imbau Kader Golkar Tidak Arogan dan Asal Pecat)

Pembentukan tim bersama penjaringan calon kepala daerah ini merupakan salah satu kesepakatan yang dicapai kubu Agung Laksono dengan kubu Aburizal Bakrie. Penandatanganan kesepakatan itu disaksikan oleh senior Golkar sekaligus Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada 30 Mei 2015.

Tim bersama di tingkat pusat akan diisi lima anggota dari masing-masing kubu. Adapun tim di tingkat daerah akan diisi tiga anggota dari masing-masing kubu. (Baca: Terkait Kepengurusan Golkar, KPU Tunggu Putusan Menkumham)

Dari kubu Aburizal, tim bersama penjaringan calon kepala daerah dipimpin oleh MS Hidayat, sedangkan empat anggota tim adalah Theo L Sambuaga, Syarif Cicip Soetardjo, Aziz Syamsuddin, dan Nurdin Halid.

Kesepakatan antara kubu Agung dan kubu Aburizal tercapai demi memastikan keikutsertaan Golkar dalam pilkada serentak akhir tahun ini.

Selain bersepakat membentuk tim penjaringan bersama, kedua kubu juga sepakat untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga dapat mengusung calon dalam pilkada serentak, memilih calon yang akan diusung dalam pilkada serentak sesuai dengan kriteria yang disepakati, dan menyerahkan proses pendaftaran calon kepala daerah kepada kepengurusan Golkar yang diakui KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com