JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Krisna Mukti, dilaporkan oleh istrinya, Devi Nurmayanti, ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Devi merasa Krisna telah menelantarkan dan tidak pernah memberikan nafkah keluarganya.
"Aku dari awal menikah enggak jelas status aku apa. Kalau dibilang istri, enggak pernah dapat nafkah dan hak sebagai istri. Tapi status saya sampai saat ini masih istri Krisna," kata Devi sesaat sebelum melaporkan Krisna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Devi datang ditemani oleh pengacaranya, Afdal Zikri. Dia juga turut membawa anaknya yang masih balita. Ia membawa sejumlah bukti berupa akta nikah hingga akta kelahiran anaknya. "Saya mau minta kejelasan status. Kalau mau diceraikan, ya kenapa tidak ceraikan saja," ujarnya.
Afdal berharap ada solusi dari MKD terkait masalah ini. Sebelumnya, Devi juga telah melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya. "Kita harap segera ada jalan keluarnya," ucap Afdal. (Baca Tak Nafkahi Istri secara Biologis, Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi)
Krisna telah membantah pernyataan Devi. Ia enggan berkomentar atas masalah ini dan akan membuktikannya di sidang perceraian. (Baca Krisna Mukti Bantah Telantarkan Istrinya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.