Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PAN: Faisal Basri Tak Berpendidikan Fitnah Hatta Tanpa Data

Kompas.com - 27/05/2015, 16:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengancam akan melakukan somasi ekonom Faisal Basri terkait tuduhan terhadap mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Menurut dia, Faisal sudah memfitnah mantan Ketua Umum PAN itu tanpa dasar yang jelas.

"Saya usulkan supaya Faizal Basri ini disomasi saja karena sudah melakukan fitnah terhadap Hatta. Kalau tidak ada fakta dan datanya, jangan asal ngomong," kata Yandri dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Padahal, tambah Yandri, Faisal selama ini dikenal sebagai akademisi yang kompeten di bidangnya. Dia heran kenapa tiba-tiba Faisal mengeluarkan pernyataan yang tidak bertanggungjawab.

"Kita pertanyakan intelektualitasnya Faisal Basri. Pak Faisal sama saja dengan orang enggak berpendidikan," ujarnya.

Yandri berharap Faisal segera meminta maaf dan mencabut perkataannya. Dengan begitu, hal ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan langkah hukum lanjutan tidak perlu dilakukan.

Faisal sebelumnya menyebut Hatta sebagai biang keladi kekacauan industri bauksit nasional saat ini. Bahkan, Faisal menilai apa yang dilakukan Hatta saat menjabat sebagai menteri ada kaitannya dengan langkah dia untuk maju dalam Pemilu Presiden 2014 lalu. (Baca: Faisal Basri Tuding Hatta Rajasa Biang Keladi Kekacauan Industri Bauksit)

"Hatta Rajasa biang keladinya. Ini tunjuk nama aja deh biar semua jelas," ujar Faisal Basri dalam acara Kompasiana Seminar Nasional bertema "Kondisi Terkini, Harapan dan Tantangan di Masa Depan Industri Pertambangan Bauksit dan Smelter Alumina Indonesia" di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Mantan Ketua Tim Reformasi dan Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi itu tak gentar dengan beragam respons atas pernyataannya. Ia siap menghadapi dengan data yang dia miliki. (baca: Tuding Hatta Rajasa, Faisal Basri Siap dengan Data)

Hatta sudah membantah tuduhan Faisal. Menurut Hatta, pelarangan ekspor mineral mentah merupakan perintah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Kebijakan itu, lanjut Hatta, harus dijalankan selambat-lambatnya 12 Januari 2014.

Sebagai Menko saat itu, Hatta mengatakan bahwa dia harus memastikan amanat UU Minerba dijalankan. Sementara peraturan teknisnya ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Ketika itu kita banyak mendapat tekanan dari pihak asing agar kita tidak memberlakukan UU tersebut. Namun, kita tetap konsisten menjalankan UU," ujar Hatta.

Menurut Hatta, lahirnya UU Minerba, terutama pelarangan ekspor bahan mentah, mendapat dukungan positif. Bahkan, kebijakan pelarangan ekspor tersebut, menurut Hatta, merupakan era baru Indonesia sebagai negara yang tak lagi menjual bahan mentah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com