Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis ICW hingga Eks Penasihat KPK Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 21/05/2015, 19:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, mengadukan tiga orang ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Pukul 13.00 WIB tadi, saya sendiri melaporkan Emerson Yuntho, Adnan Topan Husodo, dan Said Zainal Abidin ke Bareskrim Polri," ujar Romli saat dihubungi, Kamis (21/5/2015) sore.

Emerson Yuntho adalah Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), sementara Adnan merupakan Koordinator ICW. Adapun Said adalah mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Romli mengatakan bahwa dirinya merasa pernyataan ketiga terlapor di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya. Ia turut menyerahkan kliping sejumlah media massa yang mengutip pernyataan ketiga terlapor, yakni harian Kompas, Tempo, dan The Jakarta Post.

Informasi yang dihimpun Kompas.com dari berbagai media massa, Emerson mengatakan bahwa rekam jejak Romli tidak ideal untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Adapun Adnan menyebut bahwa integritas dan komitmen Romli dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan karena menjadi saksi ahli yang meringankan Budi Gunawan dalam sidang praperadilan. Sementara itu, media massa mengutip Zainal bahwa Romli pro-koruptor sebab menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan BG. Pendapat Romli dikutip hakim sebagai saksi yang meringankan penggugat.

"Buat saya secara pribadi, pernyataan mereka-mereka itu sangat berharga. KPK itu undang-undangnya saya yang buat, tetapi saya malah dianggap pecundang oleh mereka," ujar Romli.

"Saya datang sebagai saksi ahli pada (sidang) praperadilan Budi itu posisinya di tengah-tengah. Mereka itu enggak ikut sidang sih, jadi susah. Chatarina Girsang, kuasa hukumnya KPK, dia saja apresiasi saya. Kok bisa-bisanya mereka bilang track record saya buruk. Dari mana itu?" ujar Romli.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen (Pol) Herry Prastowo mengatakan belum mengetahui laporan Romli. Menurut Herry, berdasarkan mekanisme yang berlaku untuk pemberkasan laporan polisi, laporan Romli saat ini masih di Pembinaan Operasional Polri.

"Butuh waktu satu-dua hari untuk dilanjutkan ke mana, apakah kasus ini di Polda (Metro Jaya) saja atau di direktorat saya. Begitu mekanismenya," ujar Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com