Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Akan Diisi Ahli Hukum hingga Psikolog

Kompas.com - 20/05/2015, 19:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
-  Pemerintah akan segera mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan ini atau awal pekan depan. Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

"Pansel akan segera diputusklan. Harapannya minggu ini atau awal minggu depan," ujar Pratikno.

Pansel KPK akan diisi oleh ahli hukum tata negara, ahli ekonomi dan moneter, hingga psikolog. Masuknya psikolog dalam Pansel KPK karena Presiden Joko Widodo ingin calon pimpinan KPK terpilih memiliki integritas yang baik.

"Ini kan mencari orang yang tepat dengan target bahwa mandatnya pemberantasan korupsi harus menjadi sebuah agenda penting ke depan. Bukan hanya dilakukan KPK tetapi juga dilakukan Polri dan kejaksaan, sinergi antar lembaga penegak hukum harus ditingkatkan," kata dia.

Pratikno menolak menyebutkan nama-nama yang masuk dalam Pansel KPK. Namun, beberapa waktu lalu beredar sejumlah nama yang disebut-sebut akan menjadi anggota Pansel, yaitu  Margarito Kamis, Romli Atmasasmita, Tumpak Hatorangan, Oegroseno, Saldi Isra, Zainal Arifin Mochtar, Erry Riyana, Refli Harun dan Jimly Assidiqie.

Pratikno menjelaskan, anggota Pansel KPK berjumlah ganjil antara 7 orang atau 9 orang. Rencananya, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan langsung susunan Pansel KPK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com