Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ungkap Korupsi Perpajakan adalah Sebuah Terobosan

Kompas.com - 19/05/2015, 07:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana, mengatakan, KPK telah melakukan terobosan dengan membongkar kasus korupsi dalam bidang perpajakan. Pernyataannya ini menanggapi mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo yang menyebutkan bahwa KPK tidak berwenang menyidik perkara dalam kasus keberatan pajak.

"Inilah terobosan yang dilakukan KPK dengan mengungkap korupsi yang bersembunyi di balik kebijakan pajak. Penyalahgunaan kewenangan bersembunyi di balik kebijakan pajak," ujar Yudi saat ditemui seusai mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/5/2015).

Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka terkait penerimaan semua permohonan keberatan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihil pajak penghasilan (SKPN PPh) BCA. Dalam gugatan praperadilannya, ia menilai bahwa KPK tidak berwenang melakukan penyidikan. Pasalnya, keberatan pajak bukan obyek penyidikan pajak dan bukan perbuatan pidana.

Menurut Hadi, keberatan pajak termasuk dalam upaya hukum administratif dan belum final. Apabila terjadi sengketa pajak, gugatan dapat dilakukan melalui pengadilan pajak sesuai Pasal 27 Undang-Undang No 9 Tahun 1994 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Meski demikian, menurut Yudi, undang-undang tersebut tidak mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Ketika terjadi hal-hal seperti itu, aturan tidak lagi dibatasi oleh Undang-Undang Perpajakan, tetapi tunduk pada Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Kalau konstruksi berpikir dari pemohon (Hadi) kita ikuti, kita tidak pernah menyidik korupsi di sektor perpajakan, di perbankan juga tidak mungkin. Korupsi di perbankan juga sebenarnya ada administrasi sendiri, ada Undang-Undang Perbankan, di situ ada sanksi pidananya," kata Yudi.

Hadi yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2014 diduga mengubah telaah Direktur Pajak Penghasilan mengenai keberatan SKPN PPh BCA. Surat keberatan pajak penghasilan 1999-2003 itu diajukan BCA pada 17 Juli 2003 terkait non-performing loan (NPL atau kredit bermasalah) senilai Rp 5,7 triliun kepada Direktur PPh Ditjen Pajak. Menurut KPK, dalam proses penyidikan yang masih berlanjut, nilai kerugian negara yang ditimbulkan atas penyalahgunaan wewenang oleh Hadi Poernomo diduga mencapai triliunan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com