Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Tunggu Surat dari Filipina soal Pemeriksaan Mary Jane

Kompas.com - 18/05/2015, 21:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung sampai sekarang belum menerima surat dari otoritas Filipina soal rencana pemeriksaan terhadap terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso. Menurut rencana, pemeriksaan akan dilakukan menggunakan video konferensi.

"Belum ada suratnya. Kita tidak bisa sekadar lisan, semuanya harus tertulis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Tony mengatakan, pemeriksaan itu serius sehingga surat permohonannya harus secara resmi. Menurut rencana semula, pemeriksaan itu akan dilakukan pada 8 Mei dan 14 Mei 2015.

Selain itu, pelaksanaan pemeriksaan itu harus benar-benar dipersiapkan dalam hal biaya. "Yang jelas biayanya berasal dari Filipina," tuturnya.

Karena itu, kata Tony, pihaknya menunggu iktikad baik atau keseriusan dari Pemerintah Filipina untuk memeriksa Mary Jane.

"Jelasnya, kami tidak mengizinkan pemeriksaan dilakukan di Filipina, harus diperiksa di Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengakui bahwa otoritas Filipina sempat menghubungi mereka mengenai teknis permintaan keterangan terhadap Mary Jane Veloso, terpidana mati yang lolos dari eksekusi mati tahap II.

"Pihak Filipina sudah sempat menghubungi kami. Ini sedang dibicarakan bagaimana teknis (meminta keterangan) nanti," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.

Orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu menekankan bahwa pemeriksaan Mary Jane akan dilakukan di Indonesia. "Mungkin bisa menggunakan media video konferensi," ujarnya.

Sebelumnya, rencana eksekusi terhadap Mary Jane dibatalkan setelah perekrutnya menyerahkan diri kepada Kepolisian Kota Cabanatuan, Filipina. Selain itu, menurut keterangan perekrut tersebut, sosok Mary Jane tidak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com