Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wadah Pegawai KPK Dukung Novel Baswedan Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 05/05/2015, 06:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi geger akibat penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya, Jumat (1/5/2015) dini hari. Penangkapan tersebut dianggap bagian dari skenario kriminalisasi terhadap KPK sejak beberapa bulan lalu. (Baca: Gugat Polri, Novel Daftarkan Praperadilan)

Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal, menilai, Polri telah memperlakukan Novel secara sewenang-wenang dengan penangkapan tersebut. Oleh karena itu, Wadah Pegawai KPK mendukung langkah Novel untuk mengajukan praperadilan. (Baca: Kabareskrim Bantah Beri Perintah Tangkap Novel Baswedan)

"Kami mendukung rekan kami, Novel Baswedan, untuk mengajukan praperadilan atas proses penangkapan dan penahanan oleh Kepolisian," ujar Faisal melalui siaran pers, Selasa (5/5/2015).

Menurut para pegawai KPK, penangkapan tersebut berlebihan. Tak hanya ditangkap, Novel juga sempat ditahan, digelandang dengan baju tahanan dengan tangan diikat, lalu diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. (Baca: Jika Menang Praperadilan, Novel Tuntut Polri Minta Maaf di Baliho dan Ganti Rp 1)

"Kami melawan segala tindakan kriminalisasi, mencari kesalahan remeh temeh untuk mentersangkakan seseorang, oleh pihak mana pun," kata Faisal.

Wadah Pegawai KPK berada dalam barisan yang sama untuk memperjuangkan pemberantasan korupsi, termasuk melawan kriminalisasi. Ia menambahkan, para pegawai siap menanggung semua risiko yang akan dihadapi dengan perlawanan tersebut.

Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.

Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo. Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

Atas penangkapannya, Novel Baswedan mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015). Menurut kuasa hukum, banyak proses hukum yang dinilai janggal, mulai dari perbedaan pasal sangkaan antara surat penahanan dan surat perintah penyidikan, sikap Polri yang dinilai sangat tertutup soal perkara Novel, hingga surat penangkapan yang disebut-sebut kedaluwarsa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com