Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Novel Bilang, Ada Banyak Pernyataan Kabareskrim yang Bersifat Menjatuhkan"

Kompas.com - 01/05/2015, 16:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Novel Baswedan bicara banyak hal dengan sejumlah kuasa hukumnya ketika dijenguk di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok pada Jumat (1/5/2015). Salah seorang kuasa hukumnya, Asfinawati mengatakan, kliennya menyebut pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso di media massa tentang dia, bersifat menjatuhkan.

"Novel bilang, ada banyak pernyataan Kepala Bareskrim yang bersifat menjatuhkan Novel," ujar Asfinawati seusai menjenguk Novel, Jumat siang.

Contohnya, yakni pernyataan Budi yang menyebut bahwa Novel berkamuflase serta kerap berpindah-pindah tempat. Asfinawati mengatakan Novel memang kerap keluar kota tetapi aktivitasnya itu bukan untuk menghindari Polisi.

Dia menyebut, aktivitas Novel yang kerap berpindah-pindah kota tersebut dalam rangka tugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menganggap pernyataan Budi seolah dibuat-buat.

"Novel itu tidak pernah menyembunyikan diri. Dia selalu siap menghadapi proses hukum," ujar Asfinawati.

"Orang beberapa hari lalu orang Bareskrim itu juga sempat menelepon Novel dan diangkat oleh Novel, dia bilang lagi di luar kota. Gimana kamuflasenya?" ucap dia.

Selain itu, dia mengatakan bahwa Novel hanya memiliki satu rumah, bukan empat rumah seperti pernyataan Budi di Mabes Polri, Jumat pagi.

Pihak kuasa hukum meminta Buwas berlaku adil dan tidak menjatuhkan. Tim kuasa hukum hanya diperbolehkan untuk bertemu Novel sekitar satu jam.

Mereka bertemu di ruang tamu tahanan. Meski ada 13 kuasa hukum, namun hanya enam orang yang diperbolehkan masuk. Itupun setelah kuasa hukum berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Sebelumnya, Budi mengatakan, penyidik telah lama mengawasi pergerakan penyidik KPK Novel Baswedan sebelum menangkapnya pada Jumat dini hari. Novel ditangkap di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Budi, dari hasil pemantauan polisi, Novel memiliki empat rumah yang dijadikannya sebagai tempat tinggal.

"Novel ini kami ikuti sudah lama, karena dia berpindah-pindah, dia memiliki empat unit rumah dan kategorinya rumah mewah, jadi Novel ini luar biasa," kata Budi, di Mabes Polri.

Kata Budi, Polri menduga ada upaya yang dilakukan oleh Novel untuk bersembunyi sehingga ia tinggal berpindah-pindah.

Tindakan Novel yang selalu berpindah tempat itu membuat penyidik akhirnya menangkap yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com