Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Rumah Novel Ada Empat dan Tergolong Mewah, Luar Biasa

Kompas.com - 01/05/2015, 15:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri menggeledah empat rumah milik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Jakarta.

"Penyidik bilang ada empat rumah. Ada izin pengadilan untuk menggeledah. Tentunya penggeledahan untuk mencari alat bukti yang diperlukan penyidik," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Menurut dia, rumah-rumah yang dimiliki oleh Novel terbilang mewah untuk sekelas komisaris polisi. "Dia memiliki empat unit rumah dan kategorinya rumah mewah, jadi Novel ini luar biasa," imbuhnya.

Sementara itu, menurut dia, penangkapan Novel harus dilakukan lantaran Novel telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasusnya. (Baca: KPK Tegaskan Rumah Novel Hanya Dua, Bukan Empat seperti Kata Kepolisian)

"Memang dilakukan penangkapan, secara prosedural undang-undang memang harus ditangkap karena sudah dipanggil dua kali, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik, lalu menghindar dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Pihaknya menyayangkan sikap tidak kooperatif Novel. Padahal, menurut dia, pemeriksaan Novel sangat penting guna melengkapi berkas perkara yang masih kurang. "Berkasnya sudah P19, (untuk melengkapinya) harus dilakukan satu kali pemeriksaan dulu," katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, Novel akan diboyong ke Bengkulu untuk diproses di sana terkait kasusnya. "Secepatnya dibawa ke sana (Bengkulu)," katanya.

Sebelumnya, Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jumat dini hari, sekitar pukul 24.00 WIB. (Baca: Usman Hamid Bantah Budi Waseso yang Sebut Novel Punya Empat Rumah Mewah)

Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.

Novel Baswedan dituduh pernah melakukan penembakan yang menyebabkan tewasnya seseorang pada 2004. (Baca: Budi Waseso: Apa Hebatnya Novel Baswedan?)

Pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet. Setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.

Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu (iptu) dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap melakukan langsung penembakan tersebut.

Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK versus Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com