Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Antihukuman Mati: Proses Hukum Cacat, Hukuman Mati Harusnya Batal

Kompas.com - 26/04/2015, 16:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antihukuman Mati menuntut Presiden Joko Widodo membatalkaan eksekusi mati terhadap sejumlah narapidana. Koalisi menganggap, proses hukum para terpidana mati tersebut cacat sehingga vonis hukuman mati itu pun batal demi hukum.

Juru bicara koalisi Febionesta mengatakan, pihaknya melakukan penelitian, beberapa waktu terakhir. Hasilnya, ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum ketika menangani perkara narapidana saat menjadi terdakwa.

"Mulai dari tidak didampingi kuasa hukum, tidak adanya penerjemah bagi narapidana warga negara asing, sampai lalainya aparat penegak hukum menyikapi peninjauan kembali (PK) kasus itu," ujar Febionesta dalam acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).

Menurut hukum hak asasi manusia (HAM) internasional, prinsip-prinsip ketidakadilan hukum semacam itu menjadi bagian penting bagi proses hukum. Maka dari itu, jika proses penanganan perkara tidak memenuhi unsur peraturan dan perundangan, maka putusan itu cacat hukum.

"Karena cacat hukum, Pemerintah harus menghentikan rencana eksekusi mati. Kalau tidak, berarti pemerintah membiarkan putusan hukum diambil dalam kondisi cacat dan ini berbahaya," ujar dia.

Febionesta menyarankan, daripada Presiden meloloskan hukuman mati, lebih baik membenahi sistem pemidanaan yang sesuai prinsip hak asasi manusia sekaligus membenahi sistem peradiln dan pemenjaraan di Indonesia yang sarat dengan praktik korupsi dan suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com