Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Anggap SK Ketua DPR Lucu-lucuan

Kompas.com - 20/04/2015, 16:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Golkar kubu Agung Laksono tidak khawatir dengan diterbitkannya surat keputusan (SK) rotasi Fraksi Partai Golkar yang diterbitkan Ketua DPR Setya Novanto. Dengan terbitnya surat itu, Novanto setuju atas usulan rotasi anggota Fraksi Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie.

"Mohon maaf bukan balik ancam, justru surat F-PG dan surat Ketua DPR itu yang potensial untuk dapat sanksi administratif, sanksi pidana, dan saksi organisasi partai," kata Ketua DPP Kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar Sudarsa, saat dihubungi, Senin (20/4/2015).

Menurut dia, SK Ketua DPR itu diterbitkan berdasarkan permintaan dari pengurus DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie. Sementara kubu Aburizal sendiri kepengurusannya belum diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Gugatan Aburizal di Pengadilan Tata Usaha Negara yang menggugat keabsahan kubu Agung juga masih berjalan. Oleh karena itu, SK tersebut dianggapnya tidak sah. (Baca: Ketua DPR Terbitkan SK Rotasi F-Golkar yang diajukan Kubu Aburizal)

"Saya tidak akan pernah mau mematuhi SK lucu-lucuan, di mana DPP-nya baik Riau maupun Bali sudah habis kontraknya," ujar dia.

Daripada terus melakukan berbagai cara dalam perebutan Partai Golkar yang sah, Agun berpesan agar kubu Aburizal menunggu keputusan yang berkekuatan hukum tepat. Sambil menunggu, kedua kubu sama-sama bersatu bekerja untuk rakyat.

"Masih banyak sekali PR di luar masalah partai," ujarnya. (Baca: Ini Daftar Anggota F-Golkar yang Dirotasi di DPR)

Dalam SK yang didapat Kompas.com, pimpinan DPR menyetujui rotasi anggota Fraksi Golkar dari Komisi I sampai dengan Komisi XI. SK pimpinan DPR itu bernomor 87/PIMP/III/2014-2015 tertanggal 16 April 2015 dan ditandatangani Setya Novanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com