Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlindungan Sosial, Hak Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 11/04/2015, 06:43 WIB
Adhis Anggiany Putri S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Data PBB mengungkapkan, sebanyak 10 persen dari total populasi penduduk dunia atau sekitar 650 juta orang adalah penyandang disabilitas. Lebih dari itu, laporan Bank Dunia menyebutkan bahwa 20 persen dari penyandang disabilitas di seluruh dunia berasal dari kelas ekonomi lemah.

Umumnya, kondisi sosial penyandang disabilitas sangat rentan, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, keterampilan maupun kemasyarakatan. Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang termasuk di dalamnya juga penyandang disabilitas, adalah 1,7 juta orang.

Sementara itu, menurut data Bapenas ada sekitar 6 juta penyandang disabilitas. Bahkan, data WHO menembus angka 25 juta orang.

Kondisi tersebut diperparah dengan kurangnya pengetahuan masyarakan tentang kesediaan layanan rehabilitasi sosial untuk membantu para penyandang disabilitas yang berfungsi khusus memberikan perlindungan sosial.

"Selain minim data, masih banyak keluarga yang malu kalau memiliki anggota keluarga penyandang disabilitias. Padahal, kalau mereka terbuka, malah akan bisa dibantu," kata Nahar, Direktur Rehabilitas Sosial Orang Dengan Kecacatan Kementerian Sosial saat ditemui, Rabu (11/3/2015).

Sementara itu, menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada acara 'Seminar dan Lokakarya Advokasi RUU Penyandang Disabilitas' yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia untuk keadilan dan demokrasi (KPI), Kamis (9/4/2015), mengatakan bahwa sebenarnya UPT dan lembaga rehabilitas sosial sudah memulai program pengembangan kreativitas dan produktivitas penyandang disabilitas.

"Dibutuhkan payung secara eksplisit seperti yang pernah dibuat dalam gender mainstreaming, yaitu dengan instruksi presiden," ujarnya.

Selain itu, dalam draft kedua RUU tentang penyandang disabilitas yang masuk dalam prolegnas (program legislasi nasional) tahun ini menyebutkan bahwa terdapat rencana untuk mendirikan Komisi Nasional Disabilitas, baik di pusat maupun daerah. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Desy Ratnasari, merupakan perwujudan dari buah pemikiran Komunitas Penyandang Disabilitas.

Desy berharap, dengan adanya komisi itu para penyandang disabilitas nantinya bisa lebih mudah menyuarakan kendala-kendala yang mereka temui saat UU Penyandang Disabilitas diterapkan.

"Ini adalah benang merah yang saya anggap paling spesifik dari 106 pasal yang ada pada draft RUU baru yang diajukan oleh deputi," kata Desy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com