JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan mengatakan, sebanyak 35 kader dari kubu Aburizal Bakrie bergabung dalam pengurus partai yang dipimpin Agung Laksono. Mereka masuk ke dalam kepengurusan baru Golkar yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Ada 30-an lebih. Sekitar 35," ujar Leo di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Leo mengungkapkan, beberapa nama tersebut adalah Satya Widya Yudha, Poempida Hidayatullah, dan Rully Chairul Azwar. Menurut dia, sebagian dari mereka berinisiatif bergabung dengan kubu Agung.
"Ada inisiatif sendiri datang ke Agung. Ini menandakan bahwa kami sudah melaksanakan perintah amar dari MPG yang mengatakan bahwa akan mengakomodasi seberang sana (kubu Aburizal)," kata Leo.
Leo menambahkan, susunan pengurus Golkar yang didaftarkannya ke Kemenkumham kali ini merupakan kepengurusan dengan jumlah terbanyak dibandingkan kepengurusan sebelumnya. Jumlah pengurus Golkar yang baru hingga 377 orang. (Baca: Agung Tawari Aburizal Jabatan di Dewan Pertimbangan Golkar)
"Jadinya membengkak ini kepengurusan DPP Partai Golkar yang paling besar sepanjang sejarah. Waketum tetap, Sekjen tetap," kata Leo.
Leo berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang diajukan. Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi perdebatan mengenai kubu siapa yang berwenang menggerakkan Golkar.
"Saat itu tidak ada lagi perdebatan dan wacana-wacana lain. Sejak itu, Partai Golkar hanya satu Slipi. Di bawah komando agung dan Zainuddin," ujar dia. (Baca: Anggap Keputusan Menkumham Bencana Demokrasi, Prabowo Hanya Akui Aburizal)
Yasonna sebelumnya meminta agar kubu Agung menyerahkan susunan pengurus DPP Golkar yang baru untuk disahkan. Menkumham juga meminta kubu Agung mengakomodasi kubu Aburizal Bakrie dalam menyusun kepengurusan. Menurut Menkumham, kepengurusan yang disusun Agung itu hanya berlaku hingga 2016.
Namun, kubu Aburizal masih melawan keputusan pemerintah ini. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Koalisi Merah Putih juga akan mengajukan hak angket di DPR jika Menkumham mengabaikan keberatan Golkar kubu Aburizal. Yasonna dianggap bekerja atas dasar politik. (Baca: Menkumham Diberi Waktu Sepekan untuk Sikapi Peringatan KMP)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.