Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Pemeriksaan di Polisi Tidak Wajib Didampingi Pengacara

Kompas.com - 13/03/2015, 14:53 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti menyindir mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menolak diperiksa penyelidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi payment gateway. Padahal, kata Badrodin, mekanisme pemeriksaan yang dilakukan Polri sama seperti mekanisme pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebenarnya di KPK juga seperti itu (pemeriksaannya). (Saksi) tidak boleh didampingi pengacara. Pak Denny juga tidak pernah berkomentar," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (13/3/2015).

Badrodin menjelaskan, di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan jika saksi berhak didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan. Namun, tidak ada keharusan bahwa saksi wajib didampingi pengacara.

"Oleh karena itu bisa didampingi atau tidak didampingi. Tapi yang jelas kalau tidak didampingi tidak melanggar UU," kata dia.

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Denny, Heru Widodo mengatakan, setelah penyidik memberikan pertanyaan soal identitas, Denny meminta didampingi kuasa hukumnya. Namun, lanjut Heru, penyidik menolak untuk memenuhi permintaan Denny.

"Menurut penyidik yang katanya berdasarkan SOP, klien kami tidak diboleh didampingi oleh kuasa hukum," ujar Heru di kompleks Mabes Polri, Kamis siang. (Baca: Denny Menolak Diperiksa Penyidik karena Tak Boleh Didampingi Kuasa Hukum)

"Kami lalu jelaskan, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 Pasal 27 ayat (1) dan (2) yang menyebut bahwa penyidik memperbolehkan tersangka dan saksi sekalipun didampingi kuasa hukum kecuali atas persetujuan terperiksa," lanjut Heru.

Namun, negosiasi itu menemui jalan buntu. Penyidik tetap ngotot pemeriksaan Denny tak perlu didampingi kuasa hukum. Oleh sebab itu, Denny pun memutuskan menolak untuk diperiksa dan baru bersedia diperiksa jika didampingi kuasa hukum.

Pengamatan Kompas.com, Denny dan kuasa hukum mendatangi gedung Bareskrim sekitar pukul 10.55 WIB dan keluar sekitar pukul 14.55 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com