"Mereka mencari kehidupan yang lebih baik menurut syariah Islam, bisa materi," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Tedjo menyebutkan, mereka yang berangkat ke Suriah bahkan rela menjual semua harta kekayaannya untuk berangkat dan bergabung dengan ISIS. Menurut Tedjo, mereka tidak akan pernah mau kembali lagi ke Indonesia karena gaji yang ditawarkan ISIS cukup besar.
"Dengar-dengar cukup dapat gaji cukup besar, semua sudah dijual. Jadi, kalau mereka pulang ke sini, di mana dan siapa yang mau menempatkan?" kata dia.
Tedjo mengatakan, pemerintah tak bisa menghalangi warga bepergian ke luar negeri karena merupakan hak semua orang. Sementara untuk WNI kembali ke Tanah Air dan menyebarkan paham ISIS, kata Tedjo, juga tidak bisa serta-merta dicabut hak kewarganegaraannya.
"Tidak ada aturannya kalau cabut kewarganegaraan," kata dia.
Berdasarkan data pemerintah, saat ini ada 514 WNI yang diduga bergabung dengan ISIS. Dengan mulai masifnya penyebaran pengaruh ISIS, kata Tedjo, pemerintah akan segera melakukan rapat dengan jajaran terkait untuk mengatasi penyebaran ISIS di Indonesia. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah dengan penerbitan aturan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.
Sebelumnya diberitakan, aparat keamanan Turki telah menahan 16 warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba menyeberang ke Suriah. Ke-16 WNI tersebut terdiri dari tiga keluarga. Rute yang mereka tempuh untuk menuju Suriah biasa digunakan para simpatisan kelompok ISIS. Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah ke-16 WNI itu hendak bergabung dengan ISIS. Awalnya, mereka melakukan tur wisata ke Turki dengan menggunakan agen perjalanan Smailing Tour, tetapi memisahkan diri dari rombongan. Polisi mengidentifikasi kelompok ini berbeda dengan kelompok WNI yang ditahan Turki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.