Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Sektor Pencegahan dan Penindakan Korupsi Harus Simultan

Kompas.com - 05/03/2015, 11:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan, upaya pencegahan dan penindakan di KPK dilakukan secara simultan. Ia membantah bahwa KPK lebih mengutamakan upaya pencegahan korupsi dan mengabaikan penindakan di tingkat penyelidikan hingga penuntutan.

"KPK dalam penindakan dan pencegahan itu dilakukan secara simultan. Kami selama ini bergerak di dua bidang penegakan hukum itu secara simultan dan kecepatan yang sama. Tidak ada yang harus dibedakan," ujar Johan, Kamis (5/3/2015).

Johan mengatakan, upaya pencegahan dan penindakan memiliki dampak besar dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, KPK perlu menjalankan keduanya secara seimbang.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta KPK memprioritaskan upaya pencegahan. Upaya penindakan baru dilakukan jika pencegahan tidak efektif dilakukan.

"Dalam pemberantasan korupsi memprioritaskan pencegahan. Kalau tidak bisa dicegah, baru ditindak. Itu yang disampaikan setelah saya menyampaikan tugas saya sebagai plt (pelaksana tugas)," kata Ruki.

Pernyataan tersebut juga akan dirumuskan Jokowi ke dalam Instruksi Presiden tentang pemberantasan korupsi. Melalui Sekretaris Keabinet Andi Widjajanto, Jokowi menginginkan lembaga hukum, termasuk KPK, fokus pada upaya pencegahan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com