Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Suryadharma Ali Dijadikan Transaksi Politik oleh Abraham

Kompas.com - 23/02/2015, 15:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Salah seorang kuasa hukum Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, menuding kliennya dijadikan komoditas politik oleh Abraham Samad ketika menggelar pertemuan tertutup dengan petinggi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat masa Pemilu Presiden 2014.

"Suryadharma Ali dijadikan transaksi politik oleh Abraham Samad sebagai Ketua KPK," ujar Johnson di salah satu rumah makan di Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).

Johnson menuding penetapan tersangka kliennya merupakan hasil transaksi Abraham dengan petinggi PDI-P itu. Ia mengacu pada tulisan "Rumah Kaca" yang menjadi salah satu bukti dalam sidang praperadilan antara Komjen Budi Gunawan dan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Ingat, tulisan itu bukan lagi produk jurnalistik, melainkan sudah menjadi salah satu bukti yang sah dan otentik dalam pengadilan," ujar Johnson. (Baca: Suryadharma Ali: Betapa Sakitnya Dijadikan Tersangka...)

Suryadharma menambahkan, penetapan dirinya sebagai tersangka memang kental dengan nuansa politis. Sebab, penetapannya sebagai tersangka dilakukan KPK dua hari seusai dirinya mengantarkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di sisi lain, beberapa pimpinan KPK mengakui bahwa proses pemberkasan perkara hukum Suryadharma masih jauh dari rampung. Lantas, Surya bertanya-tanya, mengapa bukti dan saksi belum rampung, tetapi dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka?

"Bahkan, Abraham Samad sendiri yang bilang, berkas Suryadharma Ali baru 30 persen. Ini yang jadi pertanyaan. Sembilan bulan saya menunggu kejelasan, tetapi saya malah dapat komentar begitu," ujar mantan Ketua Umum PPP itu.

Suryadharma mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi tadi. Pihak Suryadharma mempraperadilankan KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka. (Baca: Suryadharma Ali Ajukan Praperadilan terhadap KPK)

Kuasa hukum, Surya Humphrey Djemat, mengatakan, permohonan praperadilan atas KPK dilakukan karena ingin mencari keadilan akibat tindakan penyidik dan pimpinan KPK yang dianggap semena-mena menetapkan Surya sebagai tersangka. Padahal, kata dia, penyidik belum memiliki bukti yang cukup kuat soal status tersangka Surya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com