JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji berjanji akan bekerja maksimal mengusut kasus-kasus korupsi selama menjadi pimpinan sementara KPK. Hal itu diungkapkan Indriyanto untuk menepis keraguan publik setelah Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai pimpinan sementara KPK.
"Kalau ada konflik (kepentingan) saya akan mundur untuk penanganan masalah itu," kata Indriyanto, seusai pembacaan sumpah jabatan, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Ia menegaskan, sebagai pimpinan KPK, dirinya tidak memiliki beban untuk menjalankan tugas secara optimal. Walau di masa lalu ia pernah menjadi pengacara mantan presiden Soeharto dan namanya pernah disebut sebagai pengacara Hesham dan Refat yang tersandung skandal pengucuran dana Bank Century, ia yakin bisa melaksanakan tugasnya.
"Itu masa lalu, artinya backward. Sekarang kita forward saja ke depan," ungkapnya.
Ahli hukum pidana Universitas Indonesia dan Universitas Krisnadwipayana ini juga mengaku belum diberi tugas khusus oleh Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki. Menurut Indriyanto, dirinya menguasai hukum pidana tetapi tetap akan bertugas sesuai dengan instruksi yang ditetapkan dalam rapat pimpinan KPK.
"Saya sudah biasa ngajar seperti itu. Tapi kalau rapim menentukan lain, di situ saya harus mengikuti apa yang diputuskan oleh rapim," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan bahwa semua pimpinan KPK harus mampu menjaga independensinya. Ia berharap masing-masing pimpinan dapat memberi penjelasan kepada publik ketika muncul keraguan terkait adanya konflik kepentingan saat pimpinan KPK bertugas.
"Kalau soal independensi tentu publik yang bisa menilai. Tapi sebaiknya harus declare agar tidak ada kecurigaan-kecurigaan," ucap Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.