JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori menyebutkan bahwa sejak Rabu (11/2/2015) malam, KY telah memberikan pengamanan kepada hakim Sarpin Rizaldi dan keluarganya. Sarpin adalah hakim tunggal yang memimpin sidang gugatan praperadilan Komjen (Pol) Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami putuskan untuk beri pengamanan hakim Sarpin mulai Rabu malam ini hingga putusan selesai dibacakan," ujar Imam ketika dijumpai di Gedung Komisi Yudisial Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Imam menyebutkan bahwa bahwa KY dan Tim 9, yang menangani penyelesaian konflik KPK-Plori, ingin berjaga-jaga supaya Sarpin tetap menjaga kehormatan serta independensinya. KY dan Tim 9 juga menginginkan agar Sarpin tidak merasa terintimidasi dalam menangani perkara tersebut.
"Ini sudah banyak teror yang bermunculan. Kemarin kami tidak berpikir sampai sejauh ini. Tapi sejak mendengar banyak keluhan terkait teror dan intimidasi, maka kami putuskan untuk beri pengamanan hakim Sarpin," kata Imam.
Imam enggan menyebutkan bentuk perlindungan yang diberikan kepada Sarpin. Ia enggan menyebutkan pihak yang diminta untuk memberikan pengamanan tersebut karena penyebutkan itu bisa mengakibatkan benturan antar pihak terkait.
"Intinya KY sudah menghubungi pihak yang kami anggap dan kami yakini bisa memberikan pengamanan untuk hakim Sarpin dan keluarganya," kata Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.