Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Innospec, KPK Panggil Bos Pertamina EP

Kompas.com - 12/02/2015, 12:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Vice President PT Pertamina EP Elizar P Hasibuan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Elizar akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Suroso Atmo Martoyo, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero. "Diperiksa sebagai saksi bagi SAM (Suroso Atmo Martoyo)," ujar Priharsa, Kamis (12/2/2015).

Selain Elizar, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk pensiunan PT Pertamina (persero), Burhanuddin, sebagai saksi dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah mantan pejabat PT Pertamina, yaitu mantan Koordinator PPL Pertamina Herry Sucipto, mantan Deputi Direktur Pengelolaan Pertamina Dwi Kushartoyo, dan mantan Koordinator Pengadaan Bidang Pengelolaan Pertamina Djohan Sumarjanto.

Penyidikan kasus ini sempat terhenti sejak KPK menetapkan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero, Suroso Atmo Martoyo, dan Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Liem sebagai tersangka pada 2011 dan 2012. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Willy dan Suroso belum ditahan oleh KPK.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, kasus dugaan suap pada pengadaan TEL di Pertamina memiliki kekhasan tersendiri karena diduga melibatkan Innospec, perusahaan asal Inggris. KPK menggunakan mekanisme mutual legal assistance (MLA), yaitu kesepakatan antara Indonesia dan Inggris, dalam penyidikan kasus tersebut.

"Di sini kami menggunakan MLA untuk koordinasi dan butuh waktu. Kami sudah pergi ke Inggris melalui mekanisme MLA," kata Bambang.

Pada Senin (19/1/2015) lalu, KPK telah memanggil Willy dan Suroso dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan KPK karena tidak didampingi oleh kuasa hukum mereka. "Kemarin memang seharusnya didampingi pengacara. Mudah-mudahan minggu depan kami akan panggil mereka," ujar Bambang.

PT Soegih Interjaya yang dipimpin Willy merupakan mitra kerja Innospec di Indonesia. Perusahaan asal Inggris itu dinyatakan bersalah di pengadilan Southwark, Crown, Inggris pada 26 Maret 2010 sehingga dikenakan denda 12,7 juta dollar Amerika Serikat.

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa sejak 2000 hingga 2005, Innospec melalui PT Soegih Indrajaya menyuap dua mantan pejabat di Indonesia, yakni Suroso dan mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo. Suap tersebut dilakukan agar TEL tetap digunakan dalam bensin produksi Pertamina. Padahal, penggunaan bahan bakar bensin bertimbal itu tidak diperbolehkan lagi di Eropa dan Amerika Serikat karena dianggap membahayakan kesehatan dan lingkungan.

Baca juga:
KPK Panggil Dua Mantan Pejabat Pertamina Terkait Kasus Innospec
KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Lama Innospec

KPK Periksa Direktur PT Soegih Interjaya Terkait Kasus Innospec
Direktur Perusahaan Agen Innospec Jadi Tersangka
KPK: Ada Temuan Signifikan soal Innospec

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com