JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005. Penyidikan kasus ini sempat terhenti sejak KPK menetapkan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero, Suroso Atmo Martoyo, dan Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Liem sebagai tersangka tahun 2012.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik merasa perlu kembali memeriksa kedua tersangka dalam kasus ini setelah sekian lama mendalami penyidikan. "Untuk mengonfirmasi sejumlah hal yang ditemukan dari pendalaman penyidikan sebelumnya," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Senin (19/1/2015).
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik memanggil Suroso dan Willy dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Willy diduga memberikan suap kepada Suroso terkait pengadaan TEL di Pertamina.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Willy dan Suroso belum ditahan oleh KPK (baca: Direktur Perusahaan Agen Innospec Jadi Tersangka). Kasus dugaan suap pada pengadaan TEL di Pertamina diduga melibatkan Innospec. PT Soegih Interjaya merupakan mitra kerja Innospec di Indonesia. Perusahaan asal Inggris itu dinyatakan bersalah di pengadilan Southwark, Crown, Ingris pada 26 Maret 2010 sehingga dikenakan denda 12,7 juta dollar Amerika Serikat.
Dalam fakta persidangan terungkap bahwa sejak 2000 hingga 2005, Innospec melalui PT Soegih Indrajaya menyuap dua mantan pejabat di Indonesia, yakni Suroso dan mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo. Suap tersebut dilakukan agar TEL tetap digunakan dalam bensin produksi Pertamina. Padahal, penggunaan bahan bakar bensin bertimbal itu tidak diperbolehkan lagi di Eropa dan Amerika Serikat karena dianggap membahayakan kesehatan dan lingkungan.
Baca juga:
- KPK Periksa Direktur PT Soegih Interjaya Terkait Kasus Innospec
- KPK: Ada Temuan Signifikan soal Innospec
- DPR Minta Suap Innospec Ditindaklanjuti
- Kasus Innospec, Kejahatan Kemanusiaan?
- KPK Didesak Tuntaskan Kasus Innospec
- Pertamina Didesak Antar Pelaku Suap ke KPK