Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Hasto Dianggap Kurang untuk Langsung Bentuk Komite Etik KPK

Kompas.com - 09/02/2015, 20:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, bukti-bukti yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan ke pengawas internal KPK masih tidak cukup untuk diputuskan membuat komite etik. Hasto, kata Johan, baru menyerahkan bukti dokumentasi berupa sejumlah foto terkait pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan elite PDI-P.

"Dari keterangan pengawas internal, Hasto menyerahkan beberapa foto ke pengawas internal. Tentu kita butuhkan tidak hanya foto untuk ditindaklanjuti membentuk komite etik," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Siang tadi, Hasto memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi pernyataan yang dibeberkan Hasto di hadapan Komisi III DPR RI terkait Abraham. Namun, kata Johan, adanya bukti tersebut tidak lantas pengawas internal KPK akan langsung membentuk komite etik. Pengawas internal KPK akan meneliti dahulu apakah terbukti ada pelanggaran etik oleh Samad berdasarkan bukti-bukti itu.

"Nanti diteliti dulu oleh pengawas internal. Saya dapat info tadi Hasto memberikan sejumlah foto. Nanti katanya akan ada rekaman, tapi menyusul," kata Johan.

Setelah bukti diteliti, kata Johan, pengawas internal akan mengusulkan dan berunding dengan pimpinan KPK yang tidak terkait dengan kasus ini. Jika disepakati untuk membentuk komite etik, selanjutnya komite itu yang akan menindaklanjuti masalah tersebut.

"Kalau memang ada indikasi benar dan kemudian perlu dibentuk komite etik, komite etik yang akan meneliti lebih lanjut," kata Johan.

Sebelumnya, Hasto meyakini bahwa sejumlah bukti yang dibawanya ke KPK cukup untuk memenuhi syarat membentuk komite etik. Adapun sejumlah bukti yang dibawanya ke KPK berupa foto dan pernyataan saksi. Ia mengatakan, ada juga bukti yang masih berada di Bareskrim Polri dan akan diserahkannya belakangan.

"Keterangan yang diperlukan beserta saksi-saksi yang memperkuat keterangan saya dan dari bukti-bukti yang saya sampaikan, maka menurut saya persyaratan untuk dibentuk komite etik itu sudah terpenuhi," ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Senin siang. (Baca: Hasto Klaim Bukti-buktinya Cukup untuk Bentuk Komite Etik KPK)

Hasto yang hadir di Komisi III pada Rabu (4/2/2015) menyebut adanya pertemuan Abraham dengan elite PDI-P sebelum Pilpres 2014. Menurut dia, saat itu Abraham melakukan lobi politik agar bisa menjadi cawapres bagi Jokowi.

Hasto menyebut hanya ingin mengungkap kebenaran soal manuver politik Ketua KPK Abraham Samad. Ia menuduh Abraham telah menyalahgunakan wewenang, melanggar etika, bahkan melanggar pidana.

Hasto mengatakan, dirinya baru mengungkapkan manuver politik Abraham lantaran keputusan KPK yang menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Ia merasa ada korelasi antara manuver Abraham dan penetapan tersangka tersebut. (Baca: Fadli Zon: Hasto dan Abraham Dikonfrontasikan Saja!)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com