Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Klaim Bukti-buktinya Cukup untuk Bentuk Komite Etik KPK

Kompas.com - 09/02/2015, 16:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa sejumlah bukti yang dibawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi cukup untuk memenuhi syarat membentuk komite etik. Kedatangan Hasto ke Gedung KPK untuk membeberkan sejumlah bukti terkait pernyataannya mengenai pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan sejumlah elite PDI-P.

"Keterangan yang diperlukan beserta saksi-saksi yang memperkuat keterangan saya dan dari bukti-bukti yang saya sampaikan, maka menurut saya persyaratan untuk dibentuk komite etik itu sudah terpenuhi," ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Hasto mengatakan, bukti yang dibawanya ke KPK berupa foto, pernyataan saksi, dan bukti lainnya. Menurut dia, bukti-bukti tersebut disampaikannya secara lengkap dan sebenar-benarnya.

"Ada bukti-bukti juga yang masih dipegang oleh Bareskrim sehingga kita meminta, mengharapkan, ada kerja sama dari lembaga ini," kata Hasto.

Hasto mengatakan, pernyataannya mengenai pertemuan Abraham dengan sejumlah politisi itu tidak berniat untuk melemahkan KPK. Menurut dia, hal tersebut justru untuk menyelamatkan KPK dari unsur politis.

"Dalam misi yang mulia untuk memberantas korupsi, di dalam pelaksanaannya bisa juga disalahgunakan ketika ada pribadi dari salah satu pimpinan KPK yang ternyata tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan politik," kata Hasto.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, KPK belum akan membentuk komite etik jika Hasto belum menyerahkan sejumlah bukti yang valid terkait pertemuan Abraham dengan politisi PDI-P. Jika informasi tersebut telah diserahkan ke KPK, tim internal dapat segera menindaklanjuti, apakah memang terjadi pelanggaran etika seperti yang dituduhkan Hasto.

Hasto yang hadir di Komisi III pada Rabu (4/2/2015) menyebut adanya pertemuan Abraham dengan elite PDI-P sebelum Pilpres 2014. Menurut dia, saat itu Abraham melakukan lobi politik agar bisa menjadi cawapres bagi Jokowi.

Hasto menyebut hanya ingin mengungkap kebenaran soal manuver politik Ketua KPK Abraham Samad. Ia menuduh Abraham telah menyalahgunakan wewenang, melanggar etika, bahkan melanggar pidana. Hasto mengatakan, dirinya baru mengungkapkan manuver politik Abraham lantaran keputusan KPK yang menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Ia merasa ada korelasi antara manuver Abraham dan penetapan tersangka tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com