Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oegroseno: Jokowi Harus Nonaktifkan Budi Gunawan dan Budi Waseso

Kompas.com - 23/01/2015, 22:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI berbuntut panjang. Presiden Joko Widodo dianggap harus segera turun tangan untuk menyelesaikan hal ini.

Menurut mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Jokowi harus menonaktifkan sementara waktu Komjen Budi Gunawan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kepala Polri meski belum dilantik. Namun, penonaktifan Budi bukanlah dari posisi kepala Polri terpilih, melainkan dari Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

Selain Budi Gunawan, Jokowi juga harus menonaktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen (Pol) Budi Waseso. Pasalnya, Budi Waseso diangkat oleh Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti yang sebelumnya diberikan mandat tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepala Polri. Secara legalitas, tidak sah mengambil kebijakan strategis seperti mengangkat Kepala Bareskrim.

"Segera nonaktifkan Komjen Budi Gunawan dan Kabareskrim," kata Oegroseno saat dihubungi, Jumat (23/1/2015) malam.

DPR sebelumnya telah menyetujui pencalonan tunggal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Namun, Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan lantaran ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Oegroseno menyarankan agar Presiden segera mencari pengganti Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Jika terlalu lama, banyak kebijakan Polri yang strategis tak dapat dilaksanakan dengan baik lantaran saat ini masih dipimpin oleh Badrodin.

"Jokowi harus segera mencari pengganti kepala Polri sesuai mekanisme UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji pada 13 Januari 2015. Kasus itu, menurut KPK, terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.

Sementara itu, Bareskrim menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi-saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Sebelum ditetapkan, Bareskrim mendapat laporan dari politisi PDI Perjuangan, Sugianto Sabran, atas kasus ini pada 19 Januari 2014. Selang empat hari, Bareskrim akhirnya menangkap Bambang yang telah menjadi tersangka di Depok, Jawa Barat, Jumat pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com