Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua PPATK: Budi Gunawan Mendapat Rapor Merah dari KPK dan PPATK

Kompas.com - 12/01/2015, 14:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, mengungkapkan bahwa Budi Gunawan, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI, pernah memiliki catatan merah. Melalui akun Twitter-nya, Yunus mengatakan bahwa Budi tidak lulus rekomendasi PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ia diajukan menjadi menteri.

"Calon KAPOLRI skrg, pernah diusulkan menjadi menteri, tetapi pd wkt pengecekan info di PPATK & KPK, ybs mendapat rapor merah/tdk lulus," kicau Yunus dalam akun @Yunushusein, yang ditulis pada Minggu (11/1/2015).

Yunus mengatakan, Presiden Jokowi sama sekali tidak melibatkan berbagai pihak, seperti KPK, PPATK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan unsur masyarakat, untuk menelusuri rekam jejak dan latar belakang Budi saat menunjuknya menjadi Kapolri. Hal yang sama terjadi ketika Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

"Mengapa Presiden msh mencalonkan ybs sebagai calon KAPOLRI? Bukankah hal ini akan mengurangi kepercayaan masy pd Presiden/Pem & POLRI," sebut Yunus.

Menurut Yunus, semestinya Presiden secara tegas mempertimbangkan hal-hal tersebut dan tidak tunduk pada tekanan politisi dan berbagai pihak yang memiliki kepentingan pribadi. Kendati demikian, ia menghormati hak prerogatif Jokowi sebagai presiden yang berhak mengangkat Kapolri yang dianggap sesuai dengan konsep Nawacita yang diusungnya.

"Percayalah Pemerintahan & institusi POLRI tdk dapat menjalakan tugas dg baik & efektif tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat luas," kicau Yunus lagi.

Budi Gunawan saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Ia pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012).

Keputusan Jokowi menunjuk Budi sebagai calon tunggal Kapolri menuai beragam respons dari masyarakat. Muncul petisi yang mendorong Jokowi menarik kembali pencalonan itu. Petisi ini digagas Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho melalui situs change.org. Dalam petisi tersebut, Emerson menyampaikan adanya kerisauan publik mengenai nama-nama calon Kapolri yang diduga memiliki rekening gendut. Untuk itu, menurut dia, Presiden Jokowi perlu melibatkan KPK dan PPATK dalam memberi masukan mengenai rekam jejak para calon kepala Kepolisian RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com