JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Jakarta, Agung Laksono, mengapresiasi keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar.
Menurut Agung, surat keputusan yang diterima pihaknya secara tidak langsung mengakui keberadaan munas di Jakarta.
"Terhadap surat Menkumham, saya apresiasi pemerintah dengan cepat merespons surat permohonan kami meskipun dinyatakan belum dapat menindaklanjuti karena masih ada permasalahan internal kepengurusan Partai Golkar," ujar Agung, dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).
Selain itu, dengan dikeluarkannya surat keputusan oleh Menkumham, menurut Agung, hal tersebut secara tidak langsung menunjukkan pemerintah sebenarnya juga mengakui pelaksanaan munas di Jakarta.
Surat tersebut dinilai menjawab pernyataan sejumlah pihak yang menyebutkan pelaksanaan munas di Jakarta sebagai munas ilegal.
"Surat yang kami terima ini menunjukkan pemerintah sudah mengakui kami, hanya keputusuan pengesahannya saja yang ditunda," kata Agung.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir sejumlah pengurus partai hasil Munas Golkar di Jakarta, seperti Zainudin Amali, Yorrys Raweyai, Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Leo Nababan.
Menkumham sebelumnya mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Golkar ke internal partai tersebut. (Baca: Tak Putuskan Apa Pun, Kemenkumham Kembalikan Penyelesaian Konflik ke Internal Golkar)
Pemerintah menilai bahwa musyawarah nasional (munas) yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Akhirnya, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan lama yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus. (Baca: Pemerintah Anggap Dua Munas Golkar Sah, Kepengurusan Lama yang Diakui)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.