"Akan ada seleksi tahap I yakni interview dari nama yang masuk. Setelah itu, akan ada tes kesehatan, diperlukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan," kata Saldi, Rabu (10/12/2014).
Saldi mengungkapkan pada 1-3 Januari 2015, tim seleksi akan melakukan diskusi internal untuk menentukan calon. Pada 4 Januari, sebanyak 2-3 calon resmi dipilih oleh tim seleksi. Sehari kemudian, nama-nama itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk memilih satu nama.
"Diharapkan pada 6 Januari Keppres dikeluarkan, dan 7 Januari akan dilakukan pelantikan," kata Saldi.
Hamdan merupakan hakim konstitusi yang diajukan pemerintah. Ia menjadi hakim MK sejak 6 Januari 2010. Pada 1 November 2013, Hamdan terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang terjerat kasus suap sengketa sejumlah pilkada.
Selain Hamdan, ada dua hakim MK yang masa jabatannya juga akan berakhir pada tahun 2015. Mereka adalah Achmad Fadlil Sumadi, dan Muhammad Alim. Keduanya adalah hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. MA telah rekrutmen calon hakim MK dan telah menentukan pilihan.