Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Menolak Perppu Pilkada, Partai Golkar Ingkari Kesepakatan

Kompas.com - 04/12/2014, 23:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara untuk menanggapi sikap Partai Golkar yang secara terbuka menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah yang diterbitkan SBY di akhir masa jabatannya. SBY menilai Golkar telah mengingkari kesepakatan yang dibuat terkait Perppu Pilkada.

"Kini, secara sepihak PG (Partai Golkar) menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip. *SBY*," tulis SBY dalam akun Twitter resmi miliknya, @SBYudhoyono, Kamis (4/12/2014) malam.

SBY kemudian menjelaskan, dia memegang Nota Kesepakatan Bersama enam partai politik pada 1 Oktober 2014 untuk mendukung Perppu tersebut. Nota kesepakatan itu, menurut SBY, ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera dan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan.

"Waktu itu PD bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR & MPR, dgn syarat (mutlak) KMP harus menyetujui & mendukung Perppu. *SBY*," jelas SBY.

SBY yang mengaku menulis tweet dalam kapasitas mantan presiden dan Ketua Umum Partai Demokrat pun mengaku akan terus memperjuangkan substansi dalam Perppu Pilkada, yaitu melakukan pemilihan kepala daerah secara langsung. Karena itu Partai Demokrat, menurut SBY, tidak akan bekerja sama dengan Partai Golkar yang ingin membatalkan pemilihan kepala daerah secara langsung,

"Tidak mungkin PD bisa bekerja sama dgn pihak-pihak yg tidak konsisten, ingkar kesepakatan & tinggalkan komitmen begitu saja. *SBY*," tulis SBY.

"Saya menganut politik yg berkarakter, bermoral, bisa dipercaya & satu kata dgn perbuatan. Rakyat menginginkan politik seperti ini. *SBY*," lanjutnya.

Karena itu, SBY kemudian memerintahkan para pimpinan Partai Demokrat untuk menjalin komunikasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Koalisi Indonesia Hebat untuk memperjuangkan agar Perppu Pilkada Langsung bisa lolos dan disahkan DPR menjadi undang-undang.

Tidak hanya itu, SBY bahkan mengaku akan menjelaskan lahirnya Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Koalisi Merah Putih ketika itu, yang mengaku akan mendukung Perppu Pilkada Langsung. "Sebenarnya saat ini saya ingin 'menyepi' dari politik. Tetapi, keadaan mengharuskan saya untuk mengambil sikap tegas & terang. *SBY*," tulis SBY.

Sebelumnya, Aburizal dalam Musyawarah IX Nasional Partai Golkar menginstruksikan kepada anggota fraksinya di DPR untuk menolak Perppu Pilkada. Jika Perppu ditolak, maka Pilkada akan dipilih melalui DPRD, sesuai dengan keinginan Koalisi Merah Putih. (baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!)

Namun, dalam rekaman rapat tertutup yang beredar, Ketua Steering Commitee Munas Golkar Nurdin Halid menyebut pilkada lewat DPRD akan menguntungkan Ketua DPD Golkar se-Indonesia. Ketua DPD Golkar yang mencalonkan diri sebagai Walikota, Bupati, atau pun Gubernur, akan lebih berpeluang menang jika dipilih oleh DPRD dibanding dipilih langsung oleh rakyat.

Meski begitu, Aburizal membantah ada kesepakatan politik dengan Ketua DPD I dan DPD II. Kesepakatan itu adalah menjanjikan barter dukungan agar Aburizal kembali terpilih menjadi ketua umum Partai Golkar, dengan dukungan kepada Ketua DPD I dan DPD II untuk menjadi kepala daerah.

"Saya kira tidak ada barter-barteran. Saudara sekalian bisa lihat, Partai Golkar makin solid dari tingkat I dan II maju ke depan (memberikan dukungan)," kata Aburizal. (baca: Aburizal Bantah Dukungan dari DPD Golkar Dibarter Perppu Pilkada)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com