Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Akan Dilakukan Menkumham untuk Benahi Lapas

Kompas.com - 27/11/2014, 11:11 WIB


SURABAYA, KOMPAS.com
 — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meminta jajarannya untuk mengembalikan lembaga pemasyarakatan menjadi wadah pembinaan dan bukan pemenjaraan, apalagi ajang balas dendam.

"Saya bersama Kapolri, Jaksa Agung, dan kementerian lain sudah sepakat untuk melakukan rehabilitasi kepada pencandu narkoba, tetapi kita tetap tidak ada toleransi untuk bandar narkoba," kata Laoly di Surabaya, Kamis (27/11/2014), seperti dikutip Antara.

Dalam pengarahan kepada jajaran seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dari imigrasi, lapas, rutan, balai harta, dan sebagainya, ia menekan dua hal penting untuk jajaran Kemenkumham, yakni pembinaan dan pelayanan.

"Untuk pembinaan, saya akan lapor Presiden tentang narkoba, nanti Presiden akan mengeluarkan kebijakan darurat narkoba. Kita akan mewajibkan rehabilitasi untuk para pecandu, tapi untuk bandar tidak ada toleransi, nanti bisa hukuman mati," katanya.

Didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim I Wayan K Djusak, ia mengharapkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan agar mengupayakan "conjugal visit" untuk suami-istri.

"Tidak harus keluar tahanan, tetapi tempatnya juga harus layak. Kalau kita menghukum suaminya, maka kita jangan menghukum istrinya," katanya.

Terkait pembinaan itu pula, politisi PDI-P itu juga siap mengeluarkan para tahanan yang masa tahanannya memang sudah habis atau melebihi batas waktunya.

"Saya akan berkoordinasi dengan kepolisian, jaksa, dan pengadilan tentang over stay itu, kalau memang masa tahanan sudah habis, ya harus dilepaskan, bisa di kepolisian, bisa di kejaksaan. Saya kira nggak (merugikan) karena itu sesuai prosedur," katanya.

Tentang kebijakan mengatasi over capacity lembaga pemasyarakatan, seperti di Jatim yang over capacity hingga 32 persen, ia mengemukakan tiga kebijakan, yakni rehabilitasi (untuk narkoba), over stay (masa penahanan) sesuai prosedur, dan redistribusi.

"Jadi, kita kembali pada filosofi pemasyarakatan bahwa pemasyarakatan itu bukan pemenjaraan, melainkan pembinaan. Kita sebagai orang Kemenkumham jangan sampai melanggar HAM," katanya.

Dalam konteks pembinaan itu, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk membuka "kelas belajar" di dalam tahanan.

"Dananya bisa dari CSR perusahaan sehingga para tahanan akan terbina dan terdidik," katanya.

Mengenai pelayanan, ia meminta jajarannya melakukan perbaikan pelayanan dengan memperbaiki antrean dan tidak ada pungutan liar.

"Untuk mengatasi antrean ada sistem yang mudah dan cepat, yakni gunakan sistem online," katanya.

Dalam kesempatan itu, Menkumham memuji langkah Kantor Imigrasi Surabaya yang membuka layanan di mal.

"Itu bisa ditiru daerah lain, tetapi sistem online itu tetap harus memperhatikan security," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com