JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai menyatakan bahwa presidium penyelamat Partai Golkar telah menyurati Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi presidium. Surat tersebut, menurut Yorrys, telah ditandatangani oleh Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono.
"Tim berjumlah delapan orang, tapi saya tidak tahu nama-namanya, sudah menyurati untuk mendapatkan status hukum yang jelas ke Menkumham. Mudah-mudahan Menkumham bisa menjelaskan keputusan itu," ucap Yorrys Raweyai, di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Rabu (26/11/2014).
Yorrys mengatakan, surat balasan dari Kemenkumham akan segera keluar dalam waktu satu atau dua hari ke depan. Jika surat keputusan tersebut sudah keluar, presidium penyelamat akan bisa segera bekerja dan menguasai DPP partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Dan mulai melaksanakan tugas-tugas administrasi dalam rangka penyelenggaraan munas secara konstitusi," ujar Yorrys.
Yorrys berharap Kemenkumham mau mengeluarkan surat keputusan untuk menyatakan bahwa tim penyelamat Partai Golkar sebagai pengurus yang sah. Yorrys tidak mau menduga-duga jika nantinya Kemenhuk dan HAM tidak mengeluarkan surat tersebut. "Janganlah kita mendahului kehendak Tuhan," kata Yorrys.
Sementara menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad, AD/ART Partai Golkar tidak mengenal istilah presidium penyelamat Partai Golkar. Dengan demikian, menurut Fadel, apa pun keputusan dari kelompok tersebut tidak akan memengaruhi penyelenggaraan Munas Golkar.
Fadel juga mengatakan, kemungkinan ada dua pandangan yang akan diberikan oleh partai berlambang pohon beringin tersebut. Pertama, akan ada sanksi pemberhentian kepada orang-orang yang dianggap "bandel" tersebut.
"Yang kedua, ya biar saja, namanya ini kan menyiapkan diri untuk munas di Bali. Ini merupakan dinamika demokrasi di Partai Golkar," ucap Fadel. (Baca juga: Kata Fadel, Para Penolak Munas Golkar di Bali Bisa Dipecat)