Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Kepengurusan Baru di Golkar, Presidium Penyelamat Minta Pengesahan Menkumham

Kompas.com - 26/11/2014, 18:11 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai menyatakan bahwa presidium penyelamat Partai Golkar telah menyurati Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi presidium. Surat tersebut, menurut Yorrys, telah ditandatangani oleh Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono.

"Tim berjumlah delapan orang, tapi saya tidak tahu nama-namanya, sudah menyurati untuk mendapatkan status hukum yang jelas ke Menkumham. Mudah-mudahan Menkumham bisa menjelaskan keputusan itu," ucap Yorrys Raweyai, di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Rabu (26/11/2014).

Yorrys mengatakan, surat balasan dari Kemenkumham akan segera keluar dalam waktu satu atau dua hari ke depan. Jika surat keputusan tersebut sudah keluar, presidium penyelamat akan bisa segera bekerja dan menguasai DPP partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Dan mulai melaksanakan tugas-tugas administrasi dalam rangka penyelenggaraan munas secara konstitusi," ujar Yorrys.

Yorrys berharap Kemenkumham mau mengeluarkan surat keputusan untuk menyatakan bahwa tim penyelamat Partai Golkar sebagai pengurus yang sah. Yorrys tidak mau menduga-duga jika nantinya Kemenhuk dan HAM tidak mengeluarkan surat tersebut. "Janganlah kita mendahului kehendak Tuhan," kata Yorrys.

Sementara menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad, AD/ART Partai Golkar tidak mengenal istilah presidium penyelamat Partai Golkar. Dengan demikian, menurut Fadel, apa pun keputusan dari kelompok tersebut tidak akan memengaruhi penyelenggaraan Munas Golkar.

Fadel juga mengatakan, kemungkinan ada dua pandangan yang akan diberikan oleh partai berlambang pohon beringin tersebut. Pertama, akan ada sanksi pemberhentian kepada orang-orang yang dianggap "bandel" tersebut.

"Yang kedua, ya biar saja, namanya ini kan menyiapkan diri untuk munas di Bali. Ini merupakan dinamika demokrasi di Partai Golkar," ucap Fadel. (Baca juga: Kata Fadel, Para Penolak Munas Golkar di Bali Bisa Dipecat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com