Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, Seragam Loreng Brimob

Kompas.com - 15/11/2014, 09:39 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara RI menggunakan kembali seragam loreng pelopor untuk Korps Brigade Mobil Polri. Keputusan itu sesuai keputusan Kapolri Nomor Kep/748/IX/2014 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan Loreng yang dikeluarkan pada 24 September.

Ajang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-69 Brimob, Jumat (14/11/2014), di Depok, Jawa Barat, menjadi peresmian penggunaan kembali seragam loreng itu. Pada perayaan itu, semua polisi dan anggota Brimob menggunakan seragam tersebut.

Loreng pelopor atau loreng ”darah mengering” berwarna dasar hijau dipadu loreng berwarna hitam, putih, dan kuning. Seragam itu pertama kali dipakai Brimob pada 1962 ketika ikut serta dalam Operasi Mandala. Memasuki era reformasi, seragam itu dilarang digunakan seiring kedudukan Polri yang berpisah dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sekaligus mengukuhkan Polri sebagai kekuatan sipil yang dipersenjatai.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, penggunaan baju dinas lapangan bermotif loreng guna mempertahankan nilai-nilai historis perjuangan Brimob. Selain itu, dia menganggap seragam itu efektif dipakai di tempat-tempat tertentu berkadar gangguan keamanan dan ketertiban tinggi, seperti hutan dan pegunungan.

Keputusan itu hasil evaluasi Polri terhadap korban jiwa anggota Brimob dalam upaya memberantas terorisme di Poso, Sulawesi Tengah, Februari lalu. ”Untuk menghindari korban tambahan dari anggota Brimob, saya memberlakukan kembali penggunaan seragam loreng itu dalam tugas-tugas operasional,” ujar Sutarman seusai menghadiri perayaan HUT Brimob.

Sutarman menyatakan, keputusan penggunaan seragam itu diatur oleh Kepala Korps Brimob Irjen Robby Kaligis. Seragam tersebut akan digunakan dalam upacara dan penugasan khusus. Adapun untuk penugasan di kota, dia mengimbau anggota Brimob tetap berseragam resmi Polri.

Robby mengungkapkan, penggunaan seragam loreng merupakan hal wajar bagi polisi yang melaksanakan operasi khusus. Hal itu juga berlaku di negara lain, seperti Thailand, Filipina, dan Malaysia.

Penggunaan seragam loreng, lanjutnya, merupakan penunjang tugas Brimob. ”Jangan hanya dilihat seragam apa yang kami pakai, tetapi bagaimana dampaknya terhadap keberhasilan tugas kami. (Seragam) Ini hanyalah sarana agar tugas tercapai dan berjalan lebih baik,” kata Robby.

Membingungkan

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti berpendapat, penggunaan seragam loreng akan menyebabkan kebingungan di masyarakat mengenai tugas Brimob dan TNI di lapangan. Kemiripan seragam itu, tambah Ray, akan menyulitkan masyarakat memahami tugas Brimob dalam aspek keamanan dan tugas TNI sebagai penjaga pertahanan.

”Penggunaan seragam loreng itu sebaiknya tidak dilanjutkan. Sebab, apabila Brimob melakukan aksi tercela dalam penugasan, pamor TNI yang langsung tercoreng di masyarakat. Masyarakat sudah mengidentifikasi loreng adalah TNI,” tutur Ray.

Keputusan Kapolri mengeluarkan keputusan tersebut, menurut Ray, keliru. Dia menyayangkan keputusan itu tidak diawali koordinasi dengan TNI yang berwenang dengan simbol terkait seragam loreng. Penggunaan motif loreng pada seragam Brimob harus diwaspadai karena berpotensi mengembalikan Brimob menjadi militeristik.

Kriminolog Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, mengatakan, Brimob bagian dari Polri, institusi sipil. Oleh karena itu, simbol dan tindakannya tidak boleh militeristik. Alasan sejarah penggunaan loreng adalah romantisisme semata yang tak boleh ada di atas fungsi. ”Fungsi dan pendekatan Brimob bersifat yuridis, bukan seperti militer yang kalah-menang,” kata Bambang.

Ia menyayangkan simbol militeristik Brimob karena sudah tak sesuai doktrin Tri Brata. ”Bedanya polisi dengan tentara itu hukum normatif dan perang. Ya, ini jauh berbeda,” ucapnya.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, menilai penggunaan loreng ini ada di wilayah abu-abu. Ia mengatakan, jika dilihat dari satu sisi memang jadi seakan militeristik.

Namun, ia melihat sisi lain, yaitu terkait tugas Brimob. Selain huru-hara dan penjinakan bom, Brimob bertugas melawan teror. Berbeda dengan Densus 88 yang bertugas di kota-kota besar, Brimob juga bertugas di hutan dan desa. ”Loreng perlu untuk kamuflase,” katanya.

Oleh karena itu, Adrianus berpendapat agar penggunaan loreng itu bersifat terbatas, yaitu sesuai kebutuhan kamuflase. ”Kami akan evaluasi penggunaan dan dampaknya seperti apa. Misalnya untuk ke pasar atau operasi SAR, tidak boleh dengan loreng,” ujarnya. (SAN/EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com