Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmahanto: Presiden Patut Pertimbangkan Usul Susi agar Indonesia Keluar dari G-20

Kompas.com - 13/11/2014, 13:49 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahwa Indonesia sebaiknya keluar dari Forum G-20 karena tidak ada manfaatnya patut dipertimbangkan Presiden Joko Widodo.

"Apa yang disampaikan oleh Menteri KKP perlu dipertimbangkan secara serius oleh Presiden Jokowi bila benar kepentingan Indonesia justru dirugikan," kata Hikmahanto, di Jakarta, Kamis (13/11/2014), seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, dengan doktrin Jokowi atas tafsir baru politik luar negeri bebas aktif, yaitu "All Nations are Friends until Indonesia's sovereignty is degraded and national interest' is jeopardized (semua negara adalah sahabat sampai kedaulatan Indonesia direndahkan dan kepentingan nasional dirugikan)", bila kepentingan Indonesia dalam Forum G-20 dirugikan, maka Presiden Jokowi harus tegas menyatakan Indonesia keluar.

"Mengingat pelaksanaan G-20 sudah tinggal beberapa hari, maka Presiden Jokowi dapat meminta tim untuk mengkaji kemanfaatan Indonesia dalam G-20. Bila hasil kajian ternyata memang benar apa yang disampaikan oleh Menteri KKP, sebaiknya Presiden Jokowi tidak menghadiri KTT G-20 di Australia," ujar dia.

Namun, karena tuan rumah Australia telah menyiapkan segala sesuatunya, maka Presiden Jokowi dapat meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menghadirinya. Alternatif lainnya adalah Presiden Jokowi tetap hadir, tetapi mengevaluasi saat di KTT G-20, apakah forum tersebut memberi manfaat atau tidak bagi Indonesia.

Menurut dia, ada tiga kriteria yang dapat digunakan untuk mengkaji manfaat keanggotaan Indonesia di forum G-20. Pertama, apakah Indonesia dapat secara vokal menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.

Kedua, permasalahan yang dihadapi adalah masalah-masalah yang merepresentasi masalah yang dihadapi oleh negara berkembang seperti Indonesia.

Ketiga, apakah forum G-20 dapat mengakomodasi kepentingan Indonesia dan negara berkembang dalam keputusan-keputusannya.

"Intinya, bila keanggotaan Indonesia tidak dapat memberi warna dari berbagai keputusan yang diambil oleh negara-negara yang tergabung dalam G-20 maka, sebagaimana usul Menteri KKP, sebaiknya Indonesia keluar," ujar dia.

Selanjutnya, kata dia, apabila itu yang menjadi keputusan pemerintah, maka Menlu Retno Marsudi harus segera mempersiapkan hal teknis agar Indonesia dapat efektif keluar dari G-20. Bukan sebaliknya, justru meyakinkan Presiden Jokowi agar Indonesia tetap dalam forum G-20.

Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengusulkan agar Indonesia keluar dari G-20 karena Indonesia merugi berada di forum tersebut. Seperti terkait perikanan, Susi justru melihat Indonesia kehilangan pendapatan 14 persen dari total impor tuna yang mencapai 700 juta dollar AS per tahun. (Baca: Menteri Susi Teriak, Tak Ada Untungnya bagi Indonesia Masuk G-20)

Forum G-20 akan berlangsung di Brisbane, Australia, tanggal 15-16 November 2014. Presiden Jokowi dijadwalkan menghadiri forum tersebut setelah menghadiri KTT ASEAN di Myanmar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com