JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Suhardi Alius mengatakan, aksi penembakan di rumah Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional Amien Rais di Jalan Pandean Sari, Condong Catur, Yogyakarta, pada Kamis (6/11/2014) dini hari, merupakan bentuk teror.
"Ini merupakan aksi teror sebenarnya karena ini meresahkan," ujar Suhardi, di ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Suhardi mengatakan, hingga saat ini, tim Laboratorium Forensik Polri masih menghimpun keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil investigasi sementara, polisi menduga senjata yang digunakan oleh pelaku penembakan adalah senjata api rakitan.
"Dari alur yang tidak sempurna, berasal dari selongsong dari senjata rakitan," ucap Suhardi.
Sebagai informasi, rumah Amien ditembak oleh orang tidak dikenal pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Peluru menembus bagian kanan belakang mobil Amien yang diparkir di halaman. Saat kejadian itu, mantan Ketua MPR itu sedang tidur di dalam rumahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.