JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI didesak untuk segera membenahi sistem pengelolaan kasus-kasus hukum. Hal itu merupakan jawaban atas tantangan kinerja institusi Polri dalam pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Polri harus benahi manajemen pengelolaan kasus. Integritas buruk anggota Polri harus dibenahi secara progresif atau malah merugikan kita semua," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).
Beberapa hal yang juga masih perlu diperbaiki oleh Polri, sebut Haris, misalnya penggunaan teknologi yang memudahkan komunikasi. Selain itu, juga diperlukan peningkatan kapasitas dan integritas anggota Polri.
"Implementasi terhadap hal-hal itu masih membuka peluang Polri untuk membenahi diri," kata Haris.
Selama ini, kata Haris, beberapa pengaduan masyarakat kepada Kontras menunjukkan proses penegakan hukum yang dilakukan Polri masih mengalami kekurangan. Sejumlah laporan menunjukan, proses penegakan hukum Polri malah disertai dengan pelanggaran HAM.
Menanggapi hal tersebut, Haris mengatakan, diperlukan suatu dukungan yang kuat dari para pemimpin untuk memperbaiki kinerja Polri. Menurut Haris, Presiden harus turun tangan langsung dalam membenahi kinerja kepolisian.
"Kekuasan harus merilis kebutuhan polisi seperti apa? Selama ini hanya sibuk mengurus kabinet saja," kata Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.