Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus MA Jadi Contoh Batasan Berekspresi di Dunia Maya

Kompas.com - 30/10/2014, 08:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.commmm - Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia Ade Armando menilai penangkapan MA, pemuda yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo adalah contoh batasan cara berekspresi di dunia maya. Menurut Ade, yang dilakukan MA telah melewati batas bahkan sudah melanggar nilai kesusilaan.

"Sekarang menjadi contoh bagaimana batasan berekspresi itu dilakukan. Kalau dalam pandangan saya, penyebaran gambar porno Jokowi dan Mega, maka layak dijatuhi hukuman karena itu bagian dari hal-hal yang tidak dilindungi kebebasan pers dan melanggar susila," kata Ade di Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Ade mengatakan, kebebasan berekspresi bukan tanpa batas. Oleh karena itu, lanjut Ade, masyarakat jangan terburu-buru menilai Jokowi membatasi cara menyampaikan aspirasi. Apalagi, pelaporan MA bukan atas nama Jokowi.

"Sehingga orang tidak perlu khawatir untuk mengecam, mengkritik, menyindir Jokowi karena memang pemerintah memang layak jadi sasaran kritik tajam. Hanya saja, ada hal-hal yang bisa diterima atau bisa ditoleransi bagian dari kebbeasan berkepresi dan yang tidak," kata mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia itu.

Sebelumnya diberitakan, MA ditangkap oleh polisi di rumahnya di Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (23/10/2014) atas dugaan penghinaan terhadap Jokowi di media sosial Facebook. MA diduga memuat sebuah foto yang melanggar Undang Undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dan pornografi.

Foto bintang pornografi itu diduga diedit MA dengan diganti muka Jokowi dan Megawati. Kini MA masih ditahan di rumah tahanan Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com